Timses Masuk Radar Bawaslu

Timses Masuk Radar Bawaslu

TANJUNG SELOR, DISWAY – Tahapan Pilkada Serentak 2020, akan memasuki masa tenang. Yakni 6-8 Desember mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan, pun mewanti-wanti tim sukses (Timses) pasangan calon kepala daerah. Agar tak memanfaatkan masa tenang untuk berkampanye. Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad menyampaikan, masa kampanye dimulai sejak 26 September, dan akan berakhir pada 5 Desember. Sehingga, jika ada aktivitas kampanye yang dilakukan para timses pasangan calon mulai 6-8 Desember, merupakan pelanggaran. “Artinya, semua yang berhubungan dengan kampanye dinilai pelanggaran,” ujar Ahmad, Kamis (3/12). “Sedangkan untuk bimtek (bimbingan teknis) saksi paslon, dapat dilakukan. Namun, tidak ada atribut yang mengarah ke kampanye,” sambungnya. Kemudian, untuk alat peraga kampanye (APK) yang terpasang hingga batas waktu ditentukan, diimbau untuk diturunkan. Jika tidak, kata Ahmad, Bawaslu Bulungan bersama Satpol PP dan Polres Bulungan, akan menurunkan. Ia juga berpesan kepada masyarakat, selama masa tenang tidak terpengaruh dengan politik uang. Sebab, ia melihat di Bulungan sangat mungkin terjadi politik uang. Jika ada masyarakat yang menemukan, dirinya menyarankan segera melaporkan ke Bawaslu Bulungan. Pihaknya pun akan melakukan patroli pada masa tenang nanti. Termasuk saat hari H pencoblosan. Karena pihaknya menilai potensi politik uang hingga hari H masih tetap ada. */zuh/rey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: