Kembali Meringkuk di Sel

Kembali Meringkuk di Sel

TANJUNG SELOR, DISWAY – Belum sebulan keluar dari penjara, Jamal (45), kembali harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia diringkus jajaran Satreskrim Polres Bulungan. Karena kembali melakukan pencurian.

Pertama, ia melakukan pencurian di Jalan Meranti, Tanjung Selor Hilir, Selasa (3/11) lalu. Ia menggondol uang Rp 1,3 juta dan handphone. Kemudian, dua hari berselang, ia beraksi di Jalan Semangka, Tanjung Selor Hilir, dengan mencuri handphone. Aksinya terekam CCTV sehingga identitasnya pun diketahui Resmob Polres Bulungan. Ia juga diketahui beraksi di Jalan Ramania, Tanjung Selor. “Di lokasi pertama, pelaku masuk lewat jendela. Dan, di lokasi kedua pelaku terbilang nekat mengambil handphone pemilik pencucian mobil yang sedang tidur,” ujar Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang, Senin (30/11). Jamal pun akhirnya diringkus di Gang Buluh Jalan Semangka, sekira pukul 4.00 Wita, Senin (30/11). “Saat tim menginterogasi, ia mengakui bahwa 3 buah handphone yang ditemukan merupakan hasil curian, yang dilakukan sendiri di 3 TKP. Pelaku mengakui mengambil handphone saat pemiliknya sedang tertidur,” kata Faizal. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian. Dengan ancaman 5 tahun penjara. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: