TPS Diperbesar, Jumlah DPT Diperkecil

TPS Diperbesar, Jumlah DPT Diperkecil

Kukar, nomorsatukaltim.com - Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar bakal merubah sedikit bentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menjadi lebih besar dibandingkan biasanya.

Hal ini sebagai wujud penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di dalam TPS. Agar masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa saling menjaga jarak. Antara satu dengan yang lainnya. Bahkan nantinya bakal ada bilik khusus. Terpisah jaraknya. Bilik khusus ini digunakan untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat celsius. Sehingga tidak bergabung dengan pemilih sehat. "(Nantinya) Bilik memilih lebih besar," ujar Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra pada Disway Kaltim. Meskipun luasan tempat luas tempat memilih bakal lebih besar. Namun jumlah DPT tiap TPS akan dikurangi jumlahnya. Tidak boleh lebih dari 500 orang. Awalnya pada pilkada sebelum-sebelumnya, tiap TPS maksimal bisa mencapai 800 DPT. Sehingga dipastikan jumlahnya pun bakal bertambah. Yakni mencapai 1.695 yang tersebar di seluruh kecamatan di Kukar. Selain itu, untuk mengurangi dan mengantisipasi menumpuknya DPT di sejumlah tempat pemilihan. KPU Kukar berencana akan mengatur jadwal untuk pemilih datang ke TPS. Namun ini masih berupa bersifat imbauan kepada seluruh pemilih, agar bisa saling bekerja sama menjalankannya. "Sebagai bentuk langkah kita untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pada saat memilih," pungkas Nando. (ADV/mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: