Saling Silang Bantuan Uang

Saling Silang Bantuan Uang

Dua wakil rakyat asal Balikpapan berbalas pantun di media sosial. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Adam, dengan anggota DPRD Balikpapan, Syukri Wahid. Pangkal soalnya terkait bantuan keuangan yang tak masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan 2021.

nomorsatukaltim.com - Muhammad Adam, anggota dewan tiga periode itu merasa aneh, Balikpapan menolak bantuan keuangan. Padahal daerah “justru berebut sebanyak-banyaknya,” tulis politisi Hanura itu di akun Facebook pribadinya. Ia langsung membidik Syukri Wahid dan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. “Saya sarankan saudara Syukri Wahid termasuk Ketua DPRD Balikpapan yang juga berkali-kali menolak bankeu, untuk baca UU dan peraturan lain yang mengatur tentang pokok-pokok pikiran DPRD,” masih dalam tulisan yang sama. Komentar Muhammad Adam muncul sehari setelah DRPD dan Pemkot Balikpapan mengesahkan APBD tahun 2021, senilai sekitar Rp 2,1 triliun. Ada bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim, yang ditolak lantaran dinilai tidak sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2016-2021. Sadar namanya ditowel, Syukri Wahid yang merupakan Ketua Tim Badan Anggaran (Banggar) mengakui jika bankeu dari Pemprov belum dicatat sebagai bagian dari APBD 2021. "Belum. Angkanya masih nol. Kan belum ada SK dari gubernur," ujarnya, Kamis (26/11/2020). Dari hasil pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan, itulah satu-satunya item yang belum dicantumkan. Yang ditolak, katanya, ada bankeu senilai sekitar Rp 40 miliar. Berupa kegiatan yang sifatnya jalan lingkungan. "Sebenarnya kalau kita bahas dalam anggaran harusnya yang dibiayai pemerintah provinsi itu adalah kegiatan strategis RPJMD. Kan sayang kalau cuma PL (penunjukkan langsung dengan anggaran di bawah) Rp 200 juta itu," terangnya. Muhammad Adam ketika dihubungi mengaku, "Terus terang saya kaget, karena yang namanya bankeu itu bukan kewajiban provinsi untuk harus memberikan kepada Kabupaten atau kota,” katanya. Ia melanjutkan, mau dikasih atau tidak, tergantung kemampuan keuangan provinsi. “Serta adanya komunikasi Pemkot dengan Pemprov, termasuk upaya dari anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan," imbuhnya. Ia menyarankan Syukri Wahid, termasuk Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, yang juga dinilai sudah berkali-kali menolak bankeu dari Pemprov Kaltim untuk membaca kembali UU No 23/2014, PP Nomor 12 tahun 2018, Permendagri 54/2010. "Dan beberapa peraturan yang lain, yang mengatur tentang pokok-pokok pikiran DPRD," sindirnya. Menurutnya, wali kota menyusun RPJMD berdasarkan visi dan misi yang disampaikan saat berkampanye. Kemudian di- breakdown dalam RKPD tahunan, di dalam dokumen RPJMD sudah pasti dicantumkan program prioritas. Program yang menurut kepala daerah dibutuhkan masyarakat 5 tahun ke depan dan harus mengacu RPJMD nasional dan provinsi. Program prioritas dibuat haruslah realistis dan terukur, menyesuaikan kemampauan keuangan. "Saudara Syukri mengarahkan bankeu untuk program prioritas, nah di sini yang menjadi masalahnya. Program prioritas kok berharap dari bankeu," ujarnya. Program prioritas itu, lanjutnya, sekali lagi harus mengandalkan APBD Kota. Jangan berharap dari bankeu atau APBN. Karena itu bukan menjadi kewenangan wajib Pemprov Kaltim. "Jika ada bantuan dari provinsi atau APBN itu harus disyukuri. Karena yang namanya bantuan bisa dapat, bisa juga tidak dapat.” Menurutnya, sah-sah saja jika menyusun RPJMD dengan berharap anggaran dari bankeu atau APBN. Namun perlu diingat jika sifatnya hanya stimulus. Karena ada beleid yang sudah mengatur kewenangan dan kewajiban antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota. "Saya ingatkan jangan mendikte kami di DPRD Kaltim," tegasnya. Menurutnya, Anggota di DPRD Balikpapan mestinya tetap fokus menunaikan janji-janji dalam pileg yang lalu. "Kami juga terpilih jadi Anggota DPRD Kaltim atas suara masyarakat Balikpapan. Yang harus dipahami bahwa setiap reses, 99 persen aspirasi warga adalah perbaikan jalan lingkungannya," terangnya. Dengan bankeu dari Pemprov Kaltim, katanya, maka masalah jalan lingkungan yang rusak akan teratasi dan mengurangi beban APBD Kota. Saat dikonfirmasi, Syukri Wahid menyebut tidak mungkin RPJMD Wali Kota hanya dibiayai APBD kota. "Ya namanya pemerintah kota sumber keuangannya dari berbagai sumber," kata politisi PKS itu. Dia bilang, sah-sah saja sumbernya dari bankeu Pemprov Kaltim, atau DAK dari pemerintah pusat. "Jadi saya meralat itu bukan menolak. Kita berharap bankeu dari provinsi disinkronkan dengan target RPJMD. Itu yang perlu diluruskan," terangnya. Mekanismenya, kepala daerah yang mengajukan ke Pemprov Kaltim. "Selama yang diajukan itu ada, ya klir. Kalau tidak ya ibaratnya masuk warung padang, pesan ini itu tapi diganti menu yang lain," katanya. Sangat naif jika menolak uang. Apalagi musim corona begini, katanya. Dari sisi ekonomi, kantong-kantong pendapatan yang bisa diterima Pemkot Balikpapan juga hampir jeblok semua. Menurutnya kebutuhan dan pengajuan anggaran bankeu untuk RPJMD setiap tahunnya, yang paling mengetahui adalah Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. "Ada e-planning yang diinput di Bappeda Balikpapan ke Bappeda Kaltim. Yang kita maksud itu bukan menolak mentah-mentah," katanya. Dari pembahasan di banggar, Syukri menerima informasi jika ada alokasi dana yang akan masuk. Jumlahnya puluhan milyar, bahkan ratusan, sebutnya. Syukri membayangkan jika uang sebesar itu dijadikan proyek bangun gedung SMA atau SMK baru di Kota Minyak. Misalnya SMK 7 yang rencananya mau dibangun di Balikpapan Barat. Atau anggaran itu bisa digunakan untuk proyek yang lebih bermanfaat seperti  penanganan banjir. "Tapi semuanya jika semenisasi jalan, selama ini yang masuk dalam pengajuan Wali Kota berdasarkan target RPJMD, ya monggo," imbuhnya. Menurutnya, pengajuan anggaran bankeu dan DAK seharusnya disesuaikan juga dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di awal tahun 2020, yang kemudian diwujudkan dalam pengajuan rekomendasi keuangan Wali Kota lewat SIPPD Balikpapan. "Dalam pandangan saya kemarin (rapat paripurna) tidak ada kata menolak. Dokumen ada sama saya dan sekwan, kalau mau dicek. Jadi saya mohon maaf jika ada distorsi dalam penangkapan media," katanya. Ia menegaskan harapannya agar bankeu yang sudah diperjuangkan anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan, dapat disinkronkan dengan apa yang dibutuhkan, sesuai RPJMD. Unggahan Muhammad Adam di laman Facebook pribadinya mendapat tanggapan beragam. Salah satunya dari Agus Laksito yang mengatakan dalam kajian teknokratik RPJMD 2021-2024, prioritas pembangunan adalah peningkatan SDM, bukan pembangunan infrakstruktur. Pembangunan SDM melalui sekolah, peningkatan kualitas guru, dan balai latihan kerja. “Maka saran saya kemarin, komunikasi dengan pemprov dan pusat, lewat jalur politik, jangan bekerja ego sektroral dan berkepentingan pribadi,” tulisnya. Satu hal lagi, kata Agus, APBD dan pembangunan adalah fokus pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19. “Enggak apa-apa jalanan rusak, tetapi warga bisa bekerja dan makan, bisa sekolahkan anaknya.” Sementara mantan anggota DPRD Bulungan, Syarifuddin Tjaning mengkritik DPRD Balikpapan. “Seharusnya banyak bersyukur dengan adanya bankeu yang berasal dari Provinsi Kaltim. Secara otomatis mengurangi Beban APBD Kota Balikpapan,” kata dia. Dia mengingatkan, saat ini masyarakat sangat butuh uluran tangan karena terdampak wabah. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan adanya usulan bantuan keuangan dari DPRD Kaltim. "Seperti yang dijelaskan Pak Adam. Itu bagian dari janji mereka kepada masyarakat Balikpapan," ujarnya, kemarin. Sementara pandangan akhir yang disampaikan anggota DPRD Balikpapan sebelum pengesahan ABPD tahun 2021, menilai kegiatan perbaikan jalan rusak di lingkungan warga, yang rata-rata nilainya di bawah Rp 200 juta, dianggap kurang tepat. Anggota DPRD Balikpapan menginginkan bankeu diarahkan kepada kegiatan yang lebih besar dan prioritas. "Jadi Pemerintah Kota lagi memverifikasi dan mencari titik temu, agar dua pandangan ini bisa bersatu," katanya. Ia menginginkan program dan kegiatan yang berkenaan dengan lingkungan masyarakat di tingkat Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan, jangan sampai tumpang tindih. Khususnya penganggarannya. "Kita sedang memverifikasi dan mencari solusi, bagaimana agar dua kepentingan ini bisa berjalan bersama. Program prioritas yang dibantu provinsi juga bisa jalan. Program janji anggota DPRD Balikpapan juga bisa berjalan," Imbuhnya. (ryn/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: