DPRD Kaltim Terima Kunjungan Bapemperda Kukar
Samarinda, Nomorsatukaltim.com - DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka diterima langsung oleh anggota Bapemperda DPRD Kaltim Jahidin, dalam rangka konsultasi dan sharing terkait Partipacing Interest (PI) 10 persen pada PT MGRM. Serta konsultasi Pansus Tunggang Parangan dan penyertaan modal Bankaltimtara, Selasa (27/10/2020) lalu.
Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, tujuan kunjungan ini digelar dalam rangka studi komparasi pembahasan program pembentukan peraturan daerah serta konsultasi Pansus Tunggang Parangan dan penyertaan modal Bankaltimtara. Pasalnya, dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang komprehensif dan untuk meningkatkan kualitas raperda yang berdayaguna maka Bapemperda memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan tugas dan kewajibannya. "Pada intinya bagaimana Dewan Kaltim dan Kukar bisa duduk bersama, bagaimana sosialisasi atau penyampaian perda yang sudah disahkan, apakah ada sosialisasi khusus atau bagaimana," kata Ahmad Yani. Saat diwawancarai awak media. Jum'at (27/11/2020) siang. Menanggapi hal tersebut, Jahidin mengatakan, terkait sosialisasi perda, itu merupakan bagian daripada tahapan pembahasan raperda. Tahapannya adalah bagaimana kita memanfaatkan sosialisasi ke dapil masing-masing. "Dapat dilakukan di saat reses atau saat berkunjung pada konstituen, mekanisme pelaksanaannya bisa juga dilakukan sebulan sekali atau tiga bulan sekali, sesuai kemampuan kita melaksanakan," pungkasnya. (Adv/top/sam)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: