Mufakat Kanjeng Sinuhun (16): Persidangan

Mufakat Kanjeng Sinuhun (16): Persidangan

Di persidangan mulai terungkap. Rencana mengubah anggaran dari 250 miliar menjadi 1,3 triliun itu. Semuanya diputuskan di ruangan Kanjeng Sinuhun. Dihadiri staf Pemangku Kota Ulin. Siapa yang memulai mengusulkan itu?. Apakah sepontanitas atau sudah direncanakan.

------------------

MUFAKAT KANJENG SINUHUN - BERUNTUNGLAH Suryanata. Sesepuh Bidang Perencanaan itu tidak menghadiri undangan pertemuan di balai sinuhun. Ia memang diundang melalui stafnya, Britnita. Selama ini, Britnita lah yang kerap berkomunikasi dengan balai sinuhun. Termasuk dalam proyek perluasan lahan pertanian 1.000 hektare itu. Mewakili sang atasan.

Surya berhalangan hadir lantaran mengikuti turnamen golf yang diadakan klub golf di Kota Ulin. Sebetulnya ia bersedia saja hadir pada pertemuan itu. Sayang, informasinya mendadak. Sedangkan untuk mengikuti turnamen tersebut, ia sudah siapkan jauh-jauh hari. Bahkan ia sudah rencanakan siapa-siapa saja lawan mainnya.

Surya hobi olahraga golf. Dalam sepekan bisa dua hingga tiga kali turun lapangan. Moment turnamen seperti itu sangat ia nantikan. Sayang sekali untuk dilewatkan. Surya pun meminta Britnita untuk hadir pada meeting dadakan tersebut. Itu juga yang mendatangkan malapetaka bagi Britnita. Akhirnya perempuan berusia 45 tahun itu yang jadi tersangka. Lalu didakwa.

Sebagai Sesepuh Bidang Perencanaan, Surya tahu ada beberapa perubahan angka. Itu ia sampaikan di persidangan. Sebagai saksi. Menurut Surya, dari beberapa diskusi antara pemangku kota dan para sinuhun, beberapa kali pagu anggaran itu berubah.

Awalnya, pengajuan anggaran mulai tahun 2014 nilainya sebesar 350 miliar. Namun ketika itu, alokasi anggaran untuk itu tidak mencukupi. Alias pemangku kota tidak punya alokasi sebesar itu. Maka kemudian diubah, angkanya menjadi 250 miliar. Anggaran itu untuk pembelian lahan pertanian dan beberapa infrastruktur yang akan dibangun. Dengan asumsi, kekurangan anggaran akan ditambah pada tahun anggaran berikutnya.

Surya pun akhirnya kaget. Pertemuan tersebut menghasilkan perubahan angka drastis. Ia dikabari Britnita bahwa terjadi perubahan anggaran menjadi 1,3 triliun. Dan sudah diputuskan pada rapat di ruangan Kanjeng Sinuhun.

Surya tak ambil pusing dengan perubahan tersebut. Perubahan seperti itu biasa saja. Toh sudah ada timnya. Bayangannya, biasa saja terjadi karena sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perluasan lahan pertanian kala itu.

Soal program itu, Surya mengakui sudah menjadi rencana strategis dari Pemangku Kota Ulin. Alasannya jelas, untuk memenuhi kebutuhan pangan kota dan menjaga dari inflasi yang berlebihan. Dan utamanya agar kebutuhan pangan warga tidak tergantung daerah lain.

Surya menyampaikan itu di depan hakim persidangan. Ia bersaksi atas nama Britnita yang duduk di kursi pesakitan. Britnita dianggap terlibat karena menghadiri rapat penentuan perubahan anggaran menjadi 1,3 triliun tersebut. Dia dianggap mengetahui dan terlibat.

Selain Britnita. Yang duduk di kursi pesakitan lainnya adalah Mayang. Sesepuh Bidang Pertanian pengganti Khairul yang juga menjadi terdakwa dan disidang.

Mayang yang ketika itu menjadi staf Khairul menceritakan bahwa dirinya mendapat panggilan dari administrator balai sinuhun. Dengan alasan rapat mendadak. Tidak ada dalam jadwal rapat antara kedua instansi tersebut.

Siang itu, Mayang bergegas menuju balai sinuhun. Bersama Khairul yang ketika itu masih menjadi Sesepuh Bidang Pertanian. Ia bertemu Britnita di ruang lobi, sebelum tangga menuju lantai dua. Tempat ruangan Kanjeng Sinuhun.

Ruangan Kanjeng Sinuhun cukup luas. Selain kursi singgasana Kanjeng dan meja berukuran panjang dua meter, juga terdapat kursi sofa. Melingkar. Cukup untuk 6 orang. Belum lagi ada kursi-kursi tambahan. Kanjeng Sinuhun biasa menerima tamu penting di ruangan itu. Termasuk rapat-rapat penting dengan para ketua-ketua bidang. Sementara untuk rapat yang sifatnya umum, biasa digelar di ruang rapat. Ada dua ruang rapat di balai sinuhun itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: