Pelajar SMA Berkunjung ke Karang Paci
Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Komisi IV DPRD Kaltim menerima kunjungan dari Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMA Negeri 16 Samarinda, Senin (16/11/2020). Kunjungan pelajar tersebut diterima langsung Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid.
Andi Angkasa Putra selaku Ketua MPK menyampaikan maksud dari kunjungan tersebut untuk mengenal dan mempelajari tugas pokok dan fungsi kedewanan di DPRD Kaltim.
“Kami sebagai pelajar dirasa perlu untuk mengetahui pemberitahuan tugas-tugas dari DPRD Kaltim juga apa saja yang menjadi kewenangan dari DPRD Kaltim,” kata Andi.
Menanggapi hal-hal yang ditanyakan, Salehuddin mengatakan bahwa lembaga DPRD ini memiliki tugas dan fungsi untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah juga membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
“Sejak undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, peringkat kita (DPRD, Red) dengan kepala daerah posisinya sama dangan Gubernur dan merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah,” ucap Salehuddin.
Selanjutnya Ely Hartati Rasyid menambahkan, bahwa DPRD ditinggakatan provinsi berada dibawah Kementrian Dalam Negeri jadi masih setingkat dengan kepala daerah.
“Kalau bicara DPRD, semenjak reformasi tugasnya sangat beban, kalau dulu ada Utusan daerah ada fraksi ABRI dan semua itu hilang semenjak ada undang-undang reformasi. DPRD itu juga merupakan sumbernya aspirasi dari masyarakat ”Pungkasnya. (Adv/top/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: