Mahulu Terima SK Penlok Tanah Bandara Tahap Dua

Mahulu Terima SK Penlok Tanah Bandara Tahap Dua

MAHULU, Nomorsatukaltim.com – Rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), kini telah mendapat persetujuan. Dibuktikan dengan penunjukan Pengadaan Tanah untuk lokasi bandara di Ujoh Bilang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Lampu hijau pembangunan bandara di Mahulu itu Ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengadaan tanah di Ruang Tepian 2, Kantor Gubernur Kaltim Rabu (18/11/2020).

Gubernur Kaltim, H Isran Noor, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, HM. Jauhar Efendi  menyerahkan SK Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan bandara di Ujoh Bilang itu, kepada Pemkab, diwakili Kepala Dinas Perhubungan Mahulu, Toni Imang.

“Penetapan SK Penlok pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan bandara di Ujoh Bilang merupakan yang kedua. Pertama lahan seluas 90 hektare dan yang kedua 160,5 hektare. Total luasnya 250,5 hektare,” kata Jauhar Efendi.

Pemprov Kaltim berharap, SK penetapan lokasi untuk pengadaan tanah tersebut berjalan lancar. Terkait penyerahan SK penetapan  lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara di Ujoh Bilang, Pemprov Kaltim meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membackup proses ganti rugi pembebasan lahan agar berjalan lancar.

“Agar Pemkab segera menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah yang sudah menjadi lokasi milik Pemkab Mahulu. Supaya tidak terjadi persoalan di belakang hari soal status kepemilikan tanah,” imbuh Jauhar.

“Hal itu sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa aset atau tanah milik pemerintah daerah harus disertifikatkan,” tukasnya.

Lebih jauh dijelaskan Jauhar Efendi, pembangunan Bandara Ujoh Bilang sudah dinantikan masyarakat. Bandara merupakan salah satu simpul jaringan transportasi sekaligus pintu gerbang kegiatan perekonomian suatu daerah.

“Pendorong serta penunjang kegiatan industri serta sektor perdagangan, memutus keterisolasian wilayah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, ada 21 tahapan dalam  pembangunan suatu bandara. Rencana pembangunan bandara di Ujoh Bilang sudah masuk 19 tahapan. Termasuk SK Penlok tanah untuk bandara itu. Direncanakan pada 2023 sudah dimulai pembangunannya.

“SK penetapan lokasi dari Gubernur Kaltim sudah keluar untuk tahap dua. Pemkab berharap agar proses dan tahapan selanjutnya berjalan lancar. Sehingga semakin cepat terealisasi proses pembangunan bandara di Ujoh Bilang,” beber Kadishub Mahulu, Toni Imang kepada Nomorsatu Kaltim di Ujoh Bilang, Selasa (24/11/2020).

Sementara, Kepala Bidang Perhubungan Udara Dishub Mahulu, Ferry A Marpaung, menambahkan, bahwa lahan seluas 250,5 hektare peruntukan bandara di Ujoh Bilang dibagi dua untuk tahap pembebasannya.

“Tahap pertama seluas 90 hektare sudah clear. Untuk tahap kedua seluas 160,5 hektare akan dibebaskan pada 2021,” tuturnya.

Ditambahkan Ferry, yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim pada 18 November 2020 adalah SK penetapan lokasi pengadaan tanah bandara di Ujoh Bilang.

“Untuk tahap kedua ini sesuai SK Gubernur, menunggu pengarahan dari Kantor Wilayah (Kanwil) ATR BPN Kaltim. Apakah yang melaksanakan pengadaan tanah Kanwil atau BPN Kubar,” tandasnya.(adv/imy/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: