KPU Kutim Gelar Simulasi Pemilihan dengan Protokol Kesehatan

KPU Kutim Gelar Simulasi Pemilihan dengan Protokol Kesehatan

Kutim, nomorsatukaltim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, mensimulasikan proses pemungutan suara dan penghitugan suara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2020 guna mencegah adanya penularan virus corona atau COVID-19.

“Simulasi pemungutan dan penghitugan suara ini cukup penting bagi kami semua, karena dapat memberikan gambaran yang nyata terutama semua pihak berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih belum dapat dikendalikan dengan baik," kata Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Faridah, Sabtu, (21/11/2020). Dia mengatakan, dalam pemilihan di tengah pandemi COVID-19, pelaksananan pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember harus dilakukan dengan aman dan tidak memicu penularan virus corona. Karena itu, proses simulasi sejak pagi sampai sore dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dia mengatakan, dalam simulasi ini terdapat 12 hal baru berkaitan dengan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) yang itu tidak dijumpai dalam proses pemungutan suara pada pemilu sebelumnya. “Secara akumulasi ada 12 hal baru di dalam pemungutan dan penghitugan suara di tengah pandemi, beberapa hal yang signifikan misal salah satunya ketika pemilih masuk TPS diukur suhu tubuhnya dan wajib cuci tangan, pada saat masuk TPS diberikan sarung tangan plastik sekali pakai,” jelasnya. Dia mengatakan, kemudian pada saat setelah mencoblos, pemilih diberikan tinta dengan model tetes, bukan dicelup. kemudian setelah pemilih keluar TPS pun juga harus mencuci tangan kembali. “Itu beberapa hal baru selain batasan jumlah maksimal pemilih di TPS, kalau jumlah pemilih di TPS karena pandemi COVID-19 ini maksimal sebanyak 500 pemilih,” kata Ulfa. Dia mengatakan, sedangkan dalam konteks penghitungan suara diterapkan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap, aplikasi berbasis android yang secara langsung akan dilaksanakan anggota KPPS dan terhubung dengan KPU Pusat ini merupakan hal baru di dalam proses penghitungan suara. “Aplikasi Sirekap ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam penggunaan teknologi mendukung pelaksanaan hitung suara baik di PPS, PPK sampai KPU. Meskipun hasil final tetap manual, tapi Sirekap ini bagian dari transparansi informasi saat penghitungan, paling tidak beberapa hal itu yang jadi penekanan simulasi hari ini,” pungkasnya. (bct/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: