Paling Lambat 7 Hari

Paling Lambat 7 Hari

TANJUNG SELOR, DISWAY – Bantuan keuangan (Bankeu) khusus ke kabupaten/kota, yakni insentif triwulan IV bagi tenaga pendidik, kependidikan, serta penyuluh di Kalimantan Utara (Kaltara), telah disalurkan Pemprov Kaltara sejak 17 November lalu.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, total bankeu khusus yang ditransfer ke kabupaten/kota sebesar Rp 14,7 miliar. (Selengkapnya lihat infografis) “Selasa (17/11) lalu, surat perintah pencairan dana (SP2D) bankeu khusus sudah saya tanda tangani. Sehingga, pada hari itu juga langsung ditransfer ke RKUD kabupaten/kota masing-masing,” kata Plt Kepala BPKAD Kaltara, Denny Harianto, baru-baru ini. Dengan demikian, penyaluran bankeu khusus pada tahun ini telah terealisasi 100 persen. Denny juga meminta, agar penyaluran bankeu khusus tersebut, dapat disalurkan ke rekening penerima. Paling lambat 7 hari setelah masuk ke RKUD kabupaten/kota. Seperti diketahui, bankeu khusus peruntukkannya pemberian insentif guru, tenaga pendidik (jenjang pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP), serta tenaga penyuluh se-Kaltara. Total alokasi dari APBD Kaltara 2020, mencapai Rp 60,34 miliar. Dengan rincian, Rp 18,82 miliar untuk Nunukan, Rp 16,08 miliar untuk Bulungan, Rp 8,89 miliar untuk Malinau, Rp 3,56 miliar untuk Tana Tidung, dan Rp 12,99 miliar untuk Kota Tarakan. Bankeu Khusus ini, akan diserahkan kepada sebanyak 9.601 orang penerima se-Kaltara. Terdiri dari guru PAUD/TK, guru SD/sederajat, dan guru SMP/sederajat. Termasuk kepala sekolah. Kemudian, penyuluh perikanan, penyuluh pertanian, serta pengawas. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: