Kesal Dituduh Selingkuh, Alasan Jabarudin Bunuh Suharni

Kesal Dituduh Selingkuh, Alasan Jabarudin Bunuh Suharni

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Jabarudin seketika emosi tingkat tinggi, setelah Suharni (49) menuduhnya yang tidak-tidak. Dia tak terima disebut memiliki wanita simpanan. Hal itu sampai membuatnya gelap mata dan nekat menghabisi nyawa istrinya. Pria 34 tahun itu membunuh dengan cara mencekik leher Suharni yang sedang tertidur.

Sebelum meregang nyawa, Suharni sebenarnya sempat melakukan perlawanan. Namun nahas, perempuan 49 tahun itu tetap kalah tenaga, untuk melawan kekuatan Jabarudin yang begitu berambisi menghabisi nyawanya.

"Tersangka melakukan aksinya ketika korban sedang tidur. Saat itu tersangka lebih dulu menindih tubuh korban, kemudian kedua kakinya digunakan untuk menahan kedua tangan korban. Selanjutnya dia mencekiknya sampai tewas," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Setelah memastikan Suharni tak lagi bernafas, Jabarudin segera meninggalkan mayat istrinya itu di kamar kos. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu kemudian mendatangi ibunya yang bertempat tinggal di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Kepada sang ibu, Jabarudin mengakui perbuatannya yang telah membunuh Suharni. Setelahnya, Jabarudin pun pergi dengan membawa motor milik saudaranya.

"Ibu tersangka ini minta tersangka untuk menyerahkan diri ke polisi. Tapi dia malah milih pergi dengan membawa motor saudaranya," ucap Yuliansyah.

Setelah mendapatkan pengakuan itu, ibu Jabarudin lalu meminta tolong anaknya yang lain, untuk mengecek langsung keadaan Suharni. Sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu (15/11/2020) dinihari, Suharni ditemukan terbujur kaku di kamar kosnya yang terletak di Jalan Pelita IV, Perumahan Sambutan Asri, Kecamatan Sambutan.

"Temuan itu kemudian dilaporkan ke kami, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Tersangka pada saat itu langsung kami lakukan pengejaran," terangnya.

Singkat cerita, polisi mendapatkan informasi Jabarudin dalam perjalanan menuju rumah kerabatnya yang berada di Muara Teweh, Kalimantan Tengah dengan seorang diri. Selanjutnya, jajaran Polsek Samarinda Kota, dibantu Satreskrim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim menyusul Jabarudin.

"Kami temukan dia di perbatasan antara Kubar dengan Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Dia seorang diri mengendarai motor. Setelah kita amankan kemudian kita gelandang dia ke Polsek Samarinda Kota," jelasnya.

Saat diinterograsi polisi, Jabarudin mengakui semua perbuatannya. Motifnya hanya sakit hati karena disebut telah berselingkuh oleh korban.

"Korban tewas setelah dicekik selama dua menit," ucapnya.

Yuliansyah mengatakan, selama setahun menikah, Jabarudin dan Suharni memang kerap terlibat percekcokan. Bahkan pertengkaran mereka sempat dimediasi oleh Polsek Samarinda Kota pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

"Ributnya saat itu karena ada dugaan penggelapan yang dituduhkan korban ke tersangka. Hal ini juga yang memudahkan kami menangkap si tersangka. Karena sebelumnya mereka ada masalah dan kami telah kantongi," katanya.

Yuliansyah mengungkapkan, Jabarudin sebenarnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Palu, dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri pertamanya.

"Dia lakukan KDRT sama istri pertamanya, kemudian kabur ke sini dan menikah siri dengan si korban," terangnya.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, polisi telah melakukan autopsi terhadap mayat Suharni. Hasil yang dikeluarkan dokter forensik dengan apa yang disampaikan tersangka sinkron, bahwa korban tewas akibat dicekik.

"Selain itu yang menjadi barang bukti, kami juga amankan sejumlah barang-barang di TKP (tempat kejadian perkara) dan motor milik kerabat tersangka digunakan untuk kabur," tandasnya.

Kini tersangka mendekam di dalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota. Jabarudin dikenakan Pasal 33 KUHP, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Berkasnya sudah lengkap, jadi dalam waktu dekat kami akan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Samarinda," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: