Pemkab Melemah

Pemkab Melemah

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemkab Melemah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunda pelaksanaan pilkades di seluruh Indonesia. Pilkades akan digelar usai Pilkada Serentak 2020.

Menyikapi penundaan itu, Bupati Bulungan Sudjati yang dikonfirmasi media ini, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Saya tidak mengikuti rapat itu. Karena saya kebetulan lagi berkunjung ke Sajau Hilir, jadi yang mewakili Pak Agus selaku staf ahli. Nah, sampai saat ini belum ada beritanya untuk saya terkait itu,” ujar Sudjati, Jumat (13/11). Namun demikian, Sudjati menyatakan akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Mendagri. Meski, dirinya belum mengetahui soal penundaan pilkades tersebut. “Ya, menyesuaikan saja,” imbuhnya. Dilansir Okezone, kemarin, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pilkades yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020 ini, ditunda. “Kita tunda setelah pilkada. Karena kita melihat pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol COVID-19. Seperti halnya pada pilkada. Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini, dapat menimbulkan penularan atau penyebaran COVID-19,” katanya. Tito mengatakan, Kemendagri akan mengeluarkan revisi aturan pilkades. Agar pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, pilkades dilaksanakan setelah pilkada, dengan mengambil konsep penerapan protokol kesehatan. “Setelah pilkada selesai, maka baru kita bisa melaksanakan pilkades. Waktunya ditentukan oleh kepala daerah tingkat II masing-masing, baik bupati maupun wali kota. Tapi dalam permendagri ini, ada tata cara tentang pelaksanaan pilkades sesuai dengan protokol COVID-19,” ungkapnya. Ia juga mengatakan bahwa peran sentral pelaksanaan pilkades, berada di tangan bupati dan wali kota. Ia pun berharap gubernur dapat menjadi pengawas dalam pelaksanaan pilkades. Diketahui, pilkades akan digelar dua tahap, yaitu 2020 dan 2021 mendatang. Untuk yang mendesak pada 2020 ini, terdapat di 19 kabupaten yang di dalamnya terdiri dari 1.464 desa. Sedangkan pada 2021 mendatang, terdapat 5.996 desa di 86 kabupaten dan kota. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: