Mufakat Kanjeng Sinuhun (10): Tersangka

Mufakat Kanjeng Sinuhun (10): Tersangka

Kasus dugaan korupsi Perluasan Lahan Pertanian 1.000 hektare dari 250 miliar menjadi 1,3 triliun akhirnya mulai terkuak. punggawa militer sudah menetapkan 7 orang tersangka. Termasuk dari kalangan sinuhun dan staf Pemangku Kota Ulin. 

----------------

MUFAKAT KANJENG SINUHUN- SETUMPUK berkas ada di hadapan Wandi Darma. Kepala Bagian Kriminal Khusus Kantor Punggawa Militer Besar itu, terlihat serius membaca catatan-catatan yang dibuat stafnya. Ruang rapat ber-AC itu terasa tak dingin lagi. Anggota tim kriminal khusus lengkap berada di ruangan tertutup dan kedap suara itu.

Mereka duduk melingkar. Bak konferensi meja bundar. Bergelut dengan laptop dan berkas yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek Perluasan Lahan Pertanian 1.000 H Pemangku Kota Ulin. Selama 4 jam pembahasan, hasilnya terangkum dalam catatan yang diserahkan kepada Wandi.   

Catatan itu, rangkuman penyelidikan dan penyidikan selama beberapa bulan terakhir. Juga hasil wawancara dengan 55 saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan. Dari setumpuk berkas itu. Dari hasil wawancara saksi itu. Dirangkum menjadi 5 lembar catatan rekomendasi tim Kriminal Khusus (Krimsus). Termasuk di dalamnya ada beberapa saksi yang dinaikan statusnya menjadi tersangka. Tertulis ada 7 orang yang dinyatakan terlibat.  

“Ini sudah lengkap semuanya?,” tanya Wandi.

“Siap. Sudah semua Ndan. Tapi kemungkinan masih bisa dikembangkan lagi?,” jawab Sodik.

“Maksudnya, masih ada kemungkinan tersangka lain?”.

“Siap. Benar Ndan,”.

Wandi terdiam. Sambil terus menelaah berkas tersebut. Dan melihat beberapa nama yang statusnya bakal dinaikkan sebagai tersangka. Mayoritas nama-nama itu dari aparat pemangku kota yang berkaitan dengan proyek tersebut. “Hmm..ada anggota sinuhun ya ini?”.

“Benar Ndan. Sinuhun Ucok. Dalam keterangan saksi, dia aktif dalam pelaksanaan di lapangan. Bahkan ada laporan intimidasi juga,” jelas Sodik.

“Jadi bagaimana? Apakah kita langsung melakukan tindakan pengamanan? Menjemput para tersangka,” Andita Pratiwi, staf Wandi yang lainnya menimpali.

“Jangan dulu. Malam ini saya koordinasikan catatan ini dengan Pak Waluyo. Arahannya seperti apa..”.

Wandi pun berdiri dari tempat duduknya. Setelah merapikan catatan itu, ia pamit untuk segera menemui Kepala Punggawa Militer Besar, Waluyo. “Kalau sudah oke, besok atau lusa berkas kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kota Ulin. Tolong berkasnya disiapkan ya,” pinta Wandi sembil berlalu keluar ruangan.

“Siap, segera Ndan”—semua tim kompak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: