11 Ribu Belum Rekam KTP-el

11 Ribu Belum Rekam KTP-el

TANJUNG SELOR, DISWAY – Meskipun daftar pemilih tetap (DPT) Kaltara telah ditetapkan, nyatanya masih ada ribuan warga Kaltara yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, Suryani mengatakan, salah satu fokus pengawasan pihaknya, yakni melindungi hak pilih masyarakat. Dari data yang diperoleh Bawaslu, tercatat masih ada 11 ribu warga Kaltara yang belum perekaman KTP elektronik. Padahal, perekaman KTP elektronik sangat diperlukan. Salah satu tujuannya, untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada 2020. "Dari 11 ribu lebih warga Kaltara yang belum perekaman KTP elektronik. Mereka itu ada yang masuk kategori pemilih pemula, atau pemilih nonpemula. Yang sudah memiliki hak pilih, tetapi belum perekaman KTP elektronik," katanya, Selasa (10/11). Dijelaskan, warga yang belum perekaman KTP elektronik, harus dikawal bersama. Sebab, mereka memilIki hak pilih. Apalagi, dengan jumlah DPT yang ditetapkan KPU Kaltara hanya berkisar 420 ribuan. Jumlah itu cukup banyak. Selain penyelenggara dan masyarakat, para calon kepala daerah, juga perlu menekankan kepada para pendukungnya yang belum memilIki KTP-el, agar dapat segera melakukan perekaman. Sementara itu, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, juga memberikan perhatian khusus terhadap temuan Bawaslu tersebut. Kata dia, perekaman KTPe-l sangat diperlukan. Selain sebagai kartu identitas diri, untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada 2020. "Itu memang menjadi perhatian kami, karena masih ada sekira 11 ribu lebih warga Kaltara yang belum perekaman KTP elektronik," katanya. Ketika rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Nunukan, beberapa waktu lalu, dirinya telah menekankan hal tersebut. Walaupun saat ini, diakuinya telah berkurang dibanding data sebelumnya. "Saya akan pastikan dengan Kadis Disdukcapil Kaltara, terkait masih adanya warga yang belum melakukan perekaman. Mudah-mudahan nantinya bakal ada data yang detail,” ujarnya. Teguh berharap warga Kaltara yang belum perekaman, bisa segera melakukan perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil. Sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: