Kemenangan Biden Tak Kunjung Diakui
Wilmington, nomorsatukaltim.com - Tim peralihan presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum terhadap sebuah badan pemerintah pusat. Yang dianggapnya lambat mengakui kemenangan Demokrat atas Presiden Donald Trump dalam pemilihan pekan lalu.
Dikutip dari Antara, Pertimbangan gugatan terhadap badan yang dikenal Administrasi Layanan Umum (GSA) itu diungkapkan oleh seorang pejabat kubu Biden, Senin (9/11).
Seorang pejabat pada tim Biden yang mengurusi peralihan kepresidenan AS mengatakan kepada wartawan, sudah waktunya bagi GSA untuk memberikan pengakuan terhadap sang presiden terpilih. Pejabat tersebut menyebut, tim transisi akan mempertimbangkan tindakan hukum jika pengakuan tidak diberikan.
“Tindakan hukum tentu saja memungkinkan. Tetapi ada opsi-opsi lain juga yang kami pertimbangkan,” kata pejabat yang berbicara dengan syarat namanya tidak disebutkan. Ia menolak menjelaskan pilihan-pilihan lain yang dimaksud.
Penundaan pengakuan menyebabkan kerugian pada tim Biden dalam mendapatkan pendanaan federal sebesar jutaan dolar AS. Tim juga terhambat dalam melakukan pergerakan untuk bertemu dengan para pejabat badan intelijen dan departemen-departemen lain.
Tim transisi perlu diakui. Agar dapat mengakses dana untuk membayar gaji, konsultan, dan biaya perjalanan. Juga akses mendapatkan informasi rahasia.
Tim transisi juga tidak memiliki akses ke Departemen Luar Negeri, lembaga yang biasanya memfasilitasi pembicaraan jarak jauh antara para pemimpin negara asing dan presiden terpilih.
GSA biasanya mengakui seorang calon presiden ketika keadaan menjadi jelas soal siapa pemenang pemilihan. Sehingga peralihan kekuasaan dapat dimulai.
Pengakuan belum diberikan GSA. Meskipun jaringan televisi dan media berita AS pada Sabtu (7/11) menyatakan Biden sebagai pemenang setelah ia mendapatkan cukup suara elektoral untuk mengamankan kursi kepresidenan.
Administrator GSA Emily Murphy, yang ditunjuk oleh Trump pada 2017, belum menentukan bahwa “pemenang sudah jelas”. Seorang sumber yang dekat dengan Murphy mengatakan, Murphy adalah seorang sosok profesional yang teliti dan akan membuat keputusan secara hati-hati.
Undang-undang tidak secara jelas menjelaskan kapan GSA harus bertindak. Namun, anggota tim transisi Biden mengatakan, kemenangan Biden sudah jelas dan penundaan tidak dibenarkan. Walaupun Trump menolak mengakui kekalahan.
Trump telah berulang kali membuat pernyataan tanpa bukti. Bahwa banyak kecurangan selama pemungutan suara. Ia telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum untuk menantang hasil pilpres.
Para pejabat pemilu di seluruh negeri mengatakan, tidak ada bukti penipuan yang berarti. Kalangan pakar hukum juga menyebut, upaya hukum Trump itu kemungkinan tidak akan berhasil.
Seorang pejabat tinggi pemerintah menjelaskan, GSA pernah tidak menyetujui dimulainya proses transisi formal sampai lima minggu kemudian. Yaitu pada Pilpres 2000.
Pada kasus tahun 2000 itu, kandidat dari Partai Republik George W. Bush dan kandidat Partai Demokrat Al Gore bersaing dalam pemilihan presiden. Hasilnya ditentukan oleh hanya beberapa ratus suara di Negara Bagian Florida.
PRESIDEN TERPILIH
Meski begitu, Biden diumumkan sebagai presiden AS terpilih pada Sabtu lalu. Usai ia dan wakilnya, Kamala Harris, memperoleh lebih dari 270 electoral college, angka batas minimum untuk kemenangan kandidat. Demikian menurut sejumlah jaringan media yang menyediakan hasil hitung suara.
Data realtime The Associated Press hingga Minggu (8/11) dini hari waktu setempat atau sore hari WIB, menunjukkan bahwa Biden berhasil meraup 290 electoral college. Sedangkan sang rival, Trump, kalah cukup jauh dengan 214 electoral college.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: