DPMPTSP Kukar Imbau Pelaku Usaha Melek IT

DPMPTSP Kukar Imbau Pelaku Usaha Melek  IT

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPMPTSP Kukar meminta pelaku usaha harus melek dengan teknologi IT di era digitalisasi saat ini. Jika tidak, tentu akan kesulitan jika ada  berbagai program yang berkaitan menunjang usahanya.

Diketahui, imbas dari pandemi COVID-19, sejumlah pelaku usaha mengalami penurunan pada usaha. Bahkan tak jarang mereka berhenti, karena kurangnya permintaan.

Kondisi ini sudah direspon pemerintah pusat, melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Adapun salah satunya syaratnya yaitu wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kasi Data dan Pengembangan Aplikasi DPMPTSP Kukar, Sri Setiowati, mengatakan dengan adanya bantuan tersebut banyak dari para pelaku usaha yang mengurus NIB.

“Pelaku usaha hanya memiliki NIK yang sudah elektronik, tapi tidak memiliki akun email,” katanya, Kamis (5/11/2020) sore.

Sri menjelaskan saat pelaku usaha mengurus persyaratan tersebut, ternyata banyak dari mereka yang tidak memiliki akun email. Sehingga pihaknya membantu membuakan email.

“Kita bantu untuk membuat dan memasukan data,” jelasnya.

Diimbau para pelaku usaha yang sudah dibuatkan akun email, untuk tidak lupa sandi maupun nama akunnya. “Karena nanti semuanya akan dikirim ke email untuk verifikasi data dan perubahan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPMPTSP Kukar, Sri Ridayani mengungkapkan dengan adanya bantuan BLT ini membantu pihaknya untuk mendata jumlah UMKM dan mengukur perkembangan di Kukar itu sendiri.

“Karena di Kukar sendiri banyak pelaku usaha, tapi belum memiliki izin saja,” pungkasnya. (tor/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: