Bappeda Kukar Keluarkan Edaran Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura

Bappeda Kukar Keluarkan Edaran Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura

Kukar, nomorsatukaltim.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengeluarkan surat edaran tentang sosialisasi pelaksanaan dan pemeliharaan jembatan Ing Martadipura, Rabu (4/11/2020).

Surat edaran dengan nomor B.2764/AD.BANG//BANGII/630/11/2020 itu berisi tentang pembatasan kendaraan yang melewati jembatan tersebut, khususnya kendaraan dengan berat 10 ton. Boleh melintas asalkan bergantian. Kepala Dinas Bappeda Kukar Wiyono, ketika dikonfirmasi nomorsatukaltim.com mengatakan, surat edaran tersebut berdasarkan hasil koordinasi lanjutan dengan Dinas PU Kukar. “Jadi hasil rapatnya, ada pembatasan terhadap beban kendaraan yang melintasi jembatan tersebut, disitu juga ada rencana penutupan total,” katanya, Jumat (6/11/2020) pagi. Kemudian terkait pemeliharaan jembatan, kata dia, penting dilakukan. Ini sebagai langkah menjaga ketahanan jembatan itu sendiri. Disi lain, jembatan Ing Martadipura merupakan akses vital dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar. “Dan ini akses satu-satunya, distribusinya dan biaya ekonominya ringan. Waktunya juga singkat,” tuturnya. Wiyono juga menjelaskan dalam surat edaran tersebut, direncanakan pada tanggal 26 November 2020 akan dilakukan penutupan total jembatan. “Secara teknis nanti bisa di konfirmasi kepada PU. Kita berharap kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga jembatan itu,“ pungkasnya. (tor/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: