Besok, SIM Keliling di Polsek Balikpapan Timur
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Bagi masyarakat wilayah Balikpapan Timur yang ingin memerpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), armada SIM keliling Satlantas Polresta Balikpapan akan berada di Kantor Polsek Balikpapan Timur, Sabtu (7/11/2020). Mulai jam 08.00-12.00 WITA.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir. Karena surat kesehatan juga bisa diurus di mobil SIM keliling. Di mana pihak Satlantas mengajak penyelenggara kesehatan yang telah direkomendasikan oleh Bidang Kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltim, untuk turut serta di kegiatan SIM keliling.
"Tapi kalau masa berlaku SIM telah habis, harus melakukan pengurusan baru di Satpas Polresta Balikpapan," terang Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono SH SIK.
Begitupun dengan masyarakat luar Balikpapan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, juga bisa melakukan pengurusan di Satpas Balikpapan. Untuk informasi seputar pelayanan SIM di Polresta Balikpapan, masyarakat bisa melihat di akun Instagram @PolantasBalikpapan. Atau via WhatsApp Hotline SIM Polantas Balikpapan di nomor: 0812-50158988.
"Dan jangan lupa setiap pengurusan, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan," tutup Irawan. (dul/why/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: