Pintu Masuk Kutim Diperketat

Pintu Masuk Kutim Diperketat

KUTIM, nomorsatukaltim.com - Makin tingginya angka positif COVID-19 di Sangatta membuat Pemkab Kutim memperketat pintu masuk. Maraknya pendatang yang keluar-masuk harus ditekan, agar potensi penularannya tidak lagi tinggi.

Perluasan wabah diketahui didominasi dua kecamatan. Yakni Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan. Mengingat dua kecamatan itu merupakan jalur perlintasan atau pintu masuk-keluar Kutim. Terutama dari Kota Bontang, Kukar, Samarinda maupun Balikpapan dan daerah luar lainnya.

Pjs Bupati Kutim, Jauhar Efendi meminta pada Satgas COVID-19 agar melakukan upaya pencegahan. Mengingat keuangan daerah sudah tidak mumpuni untuk menyediakan alat tes gratis.

"Melihat hal ini kami coba ketatkan saja warga yang keluar-masuk ke sini. Keputusannya kami coba aktifkan saja posko pengamanan,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini turut serta menekan angka pandemi. Terlebih klaster perusahaan juga menjadi penyumbang angka COVID-19 menjadi tinggi.

“Kami juga akan meminta agar masing-masing perusahaan bisa menyiapkan tempat karantina bagi karyawan yang usai bepergian,” bebernya.

Aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten tersebut juga diatur sangat tegas. Pegawai yang tidak berkepentingan dilarang meninggalkan Kutim untuk keluar daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah memastikan hal tersebut. Selain mengaminkan bakal kembali membuat posko penjagaan. Para ASN di Kutim yang akan keluar daerah harus mendapat izin dengan keperluan yang amat penting. “Kalau tidak ada urusan yang penting, lebih baik di sini (Sangatta) saja,” sebutnya. (bct/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: