KPU Samarinda Gelar Rakor, Pastikan Tidak Ada Data Pemilih Ganda

KPU Samarinda Gelar Rakor,  Pastikan Tidak Ada Data Pemilih Ganda

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Komisioner KPU Kota Samarinda Bidang Perencanaan Program, Data dan Informasi, Dwi Haryono berpesan agar pola pelaksanaan pemilu berjalan lancar, diawali dengan data pemilih yang valid.

Untuk mengetahuinya, KPU mengarahkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) lebih jeli menyelesaikan input data dari lapangan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 dan PKPU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

“Tujuannya, menyamakan data pemilih dari capil hingga data pusat,” katanya.

Menurutnya, lewat koordinasi ini akan mengetahui secara detil data pemilih yang memenuhi syarat ataupun tidak. Termasuk data warga yang berpindah, meninggal dunia, serta aparat TNI Polri.

“Harus dicek agar menghindari data pemilih ganda. Memastikan KTP dengan nama yang sama agar input ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dikelola oleh KPU RI, sesuai,” bebernya. (adv/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: