Pasca Libur Panjang, Satlantas Diserbu Pemohon SIM

Pasca Libur Panjang, Satlantas Diserbu Pemohon SIM

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah dibuka, hari ini (2/11/2020). Pasca libur panjang, antrean pemohon perpanjangan maupun pembuatan SIM baru tak terhindarkan.

Sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, penumpukan para pemohon di Satlantas Polresta Balikpapan sudah terlihat. Pemandangan ini disinyalir karena warga memanfaatkan dispensasi yang diberikan oleh kepolisian dalam memperpanjang surat izin mengemudi itu, saat libur panjang pekan lalu. Petugas Informasi Satlantas Polresta Balikpapan, Novita mengatakan, hari ini hanya melayani hingga kurang lebih 500 pemohon saja. "Kita biasanya hanya sampai 500 pemohon saja, mas," ujarnya. Di loket satu misalnya, hingga pukul 11.46 Wita telah melayani hingga 360 pemohon. Di mana loket ini hanya melayani hingga pukul 12.00 Wita saja. Sementara itu, Kasat lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, baru dibuka hari pertama, jumlah pemohon terpantau mencapai 535 orang. "Kalau normalnya sekitar 200 pemohon. Hari ini memang melonjak karena kemarin libur panjang empat hari," ujarnya. Irawan menambahkan, dispensasi perpanjangan tersebut hanya berlaku tiga hari saja. Yakni Senin hingga Rabu saja. "Apabila melewati tanggal yang ditentukan, maka harus mengulang proses pembuatan SIM baru," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: