Disdikbud Kukar Ingatkan Penerapan Prokes saat Belajar Mengajar

Disdikbud Kukar Ingatkan Penerapan Prokes saat Belajar Mengajar

Kukar, nomorsatukaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan mengingatkan para guru yang akan mengajar secara tatap muka harus terapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyebut setidaknya ada 4 persyaratan bagi sekolah yang ingin melakukan kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran 2020/2021. “Tentunya setiap kecamatan sampai di tingkat bawah, selama ini saya monitoring. Alhamdulillah baik, karena melaksanakan kegiatan sesuai instruksi pemerintah kabupaten,” kata Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar, Irianto, Selasa (20/10/2020) pagi. Irianto memberi contoh, bahwa di Kecamatan Tenggarong rata-rata setiap sekolah telah mengedepankan prokes . Seperti penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan hingga mengimbau penggunaan masker. “Seperti Kecamatan Tenggarong Alhamdulillah hampir semua sekolah telah menyediakan sarana prasarana mulai dari tempat cuci tangan, kebersihan lingkungan, jaga jarak, dan protokol kesehatan. Dan tanpa diinstruksikan telah berinisiatif. Itu juga programnya sekolah sebagai rutinitas, hingga mempersiapkan proses belajar mengajar secara virtual. Apalagi ini masuk era normal baru,” jelasnya. Irianto juga menegaskan, adapun pelaksanakan pembelajaran tatap muka presentasenya hanya 6 persen dari jumlah siswa di kelas. Tidak sampai 10 persen. Harapannya dengan menerapkan disiplin tinggi dapat mengantisipasi adanya klaster baru dari sekolah. (tor/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: