Pantau Arus Lalu Lintas, Polantas Balikpapan Pasang 38 CCTV
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Sebanyak 38 kamera pengawas (CCTV) dipasang oleh Satlantas Polresta Balikpapan. Masing-masing ditempatkan di titik-titik yang sudah ditentukan di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Pemasangan kamera pengawas ini untuk memantau wilayah yang tidak ter-cover CCTV milik Dinas Perhubungan Balikpapan. Khususnya daerah rawan kecelakaan, balap liar, maupun daerah yang rawan tindak kriminal. Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono SH SIK mengatakan, untuk tahap pertama, CCTV akan dipasang di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Marsma Iswahyudi, Rapak, dan Jalan Soekarno-Hatta. Serta beberapa titik di wilayah Balikpapan Barat. "Petugas TMC Polantas Balikpapan akan melakukan monitoring dan pengawasan selama 24 jam," terang Irawan. Sehingga tambahnya, setiap kejadian yang terpantau kamera pengawas, akan langsung ditindaklanjuti kepolisian dengan cepat. "Jadi tidak hanya untuk memantau keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas saja, tapi juga mengantisipasi kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Irawan. (dul/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: