KPU Kukar Masih Sempurnakan Aplikasi e-Rekap

KPU Kukar Masih Sempurnakan Aplikasi e-Rekap

Kukar, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menyempurnakan aplikasi e-Rekap. Tujuan dan fungsinya tentu mempermudah dan mempercepat proses perhitungan hasil pencoblosan. Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kukar 2020. Desember mendatang.

"Memang itu kita masih menunggu penyempurnaan aplikasi e-Rekap tersebut," ujar Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah pada Nomorsatu Kaltim baru-baru ini. Namun Nofand menyebut kendala pasti selalu ada. Salah satunya adalah kendala jaringan di tiap kecamatan. Ada kecamatan yang bagus jaringannya. Ada juga jaringan yang kadang ada kadang tidak ada. Untuk itu, KPU Kukar telah melakukan koordinasi. Dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Agar bisa menyikapi permasalahan ini. Dengan membantu meningkatkan jaringan di beberapa kecamatan yang masih kurang bagus. "Arahan dari KPU RI, untuk meminta tolong," lanjut Nofand. Sehingga pada hari pelaksanaan. Tidak timbul kendala. Yang membuat penggunaan aplikasi e-Rekap tidak maksimal. Berbicara e-Rekap. Nantinya tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah mendapatkan hasil pencoblosan. Maka hasil rekapitulasi plano C-1 itu difoto. Kemudian langsung dikirim melalui aplikasi tersebut ke KPU Kukar oleh petugas KPPS. Nantinya tiap KPPS, ada salah satu anggotanya yang akan diminta melakukan hal itu. Memfoto dan mengirim hasil rekapitulasi. Tujuannya untuk mempercepat hasil. Meskipun akan menggunakan aplikasi e-Rekap. Nofand memastikan tahapan perhitungan secara manual tetap dilakukan. Sebagaimana semestinya. Baik ditingkat KPPS, tingkat PPS, tingkat PPK hingga kabupaten. (adv/mrf/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: