Pelayanan SIM dan STNK Libur Tiga Hari

Pelayanan SIM dan STNK Libur Tiga Hari

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Pelayanan Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) SIM di Polresta Samarinda meliburkan pelayanan sealama 3 hari ke depan. Yaitu mulai 28 Oktober sampai 30 Oktober 2020 mendatang.

Selain Satpas, Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk, Jalan KH Wahid Hasyim juga diliburkan tiga hari ke depan. Hal ini dikarenakan mengikuti administrasi perbankan yang libur bersama dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Pelayanan Satpas dan Samsat libur bersama tiga hari ke depan. Aktif kembali 2 November. Jadi bagi warga yang mengurus SIM dan STNK  agar lebih bersabar,” ujar Kasatlans Polresta Samarinda Kompol Ramdhanil SIK, melalui Kanit Regident Iptu Sutrisno pada Nomorsatu Kaltim, Selasa (27/10/2020) kemarin.

Masyarakat diimbau segera melakukan kepengurusannya di kedua instansi ini, jika SIM dan STNK-nya akan habis masa berlakunya. Jadi bagi masyarakat Kota Tepian yang merasa SIM dan STNK-nya habis antara tanggal 28 hingga 31 Oktober diberi kelonggaran. Namun wajib segera melakukan perpanjangan pada Senin (2/11/2020) pekan depan.

"Bagi warga bisa segera melakukan perpanjangan SIM dan STNK pekan depan. Ini bentuk kelonggaran bagi warga yang masih memperingati Maulid Nabi Muhammad," kata Sutrisno. (adv/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: