Debat Publik Pilkada Balikpapan Ditunda

Debat Publik Pilkada Balikpapan Ditunda

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pelaksanaan debat publik I pendalaman visi misi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang diselenggarakan KPU Balikpapan, malam ini dibatalkan.

Penundaan pelaksanaan debat publik diumumkan sesaat menjelang acara, Sabtu (24/10) pukul 20.00 WITA di Grand Tjokro Balikpapan. Komisioner KPU Balikpapan, Sahrul Karim menjelaskan penyebab dibatalkannya pelaksanaan debat publik karena anggota KPU Balikpapan yang juga Ketua KPU Noor Thoha dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. "Di hari yang sama dan di lokasi yang sama Ketua KPU pada sore tadi masih melakukan monitoring. Begitu pukul 18.30 WITA diinformasikan oleh gugus tugas Covid bahwa terkonfirmasi positif langsung meninggalkan tempat pelaksanaan," jelas Sahrul Karim kepada media, Sabtu (24/10/2020). Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2020 dan petunjuk teknis kampanye. Utamanya mengenai debat publik harus mengikuti protokol kesehatan gugus tugas. "Berdasarkan acuan tersebut maka kami melakukan konsultasi dengan tim gugus tugas Covid 19 dan diputuskan melakukan penundaan," ujarnya. Selain konsultasi dengan tim gugus tugas, kata Sahrul, pihak KPU juga konsultasi dengan Bawaslu untuk dilakukan penundaan. Dengan ditemukannya terkonfirmasi positif pada ketua KPU maka pada Senin (26/10) seluruh anggota KPU akan dilakukan rapid test. "Ketua KPU Balikpapan melakukan swab secara mandiri. Dan riwayatnya pak Ketua tidak melakukan perjalanan ke luar kota," tandasnya. Di lokasi kegiatan, sebelum diumumkan penundaan debat publik, diketahui Paslon telah hadir. Namun memang belum memasuki ruangan. Begitu diumumkan langsung meninggal lokasi debat publik. Para panelis juga telah hadir di ruang pelaksanaan debat. (fey/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: