Utamakan Pilkada

Utamakan Pilkada

TANJUNG SELOR, DISWAY – Permintaan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang beriringan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bulungan, juga disampaikan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Kaltara, dan Pjs Gubernur Kaltara. Menurut Suryanata, Pilkada Serentak merupakan agenda nasional, sehingga wajib untuk disukseskan dan diutamakan pelaksanaanya. Apalagi pilkada jadi atensi Mendagri. "Kepala daerah kan di bawah koordinasi Mendagri. Jadi tidak boleh dianggap main-main. Jangan sampai terjadi tumpang tindih aturan antara agenda nasional dan lokal," ujar Suryanata, Jumat (23/10). Dampak pelaksanaan pilkades dan pilkada yang berbarengan, menurut informasi yang diterimanya, terjadi kesulitan rekrutmen penyelenggara badan ad hoc atau KPPS. Sebab, terdapat regulasi yang tidak membolehkan penyelenggara pilkada, untuk jadi penyelenggara di pilkades. Atau sebaliknya. Lalu, ada juga yang telah terdaftar sebagai KPPS, mengundurkan diri. Karena ingin berpatisipasi sebagai penyelenggara pilkades maupun menjadi peserta pilkades. Ancaman lain bukan di tingkat desa, tetapi juga di tingkat kecamatan atau PPK. "Ini kan berbahaya kalau tidak ada penyelenggara. Apalagi pelaksanaan pilkada sudah jadi agenda yang dirancang sejak jauh hari. Perlu dikonsolidasikan sejak saat ini, karena pilkada harus jadi perhatian utama," ujarnya. Dirinya akan meminta Pjs Gubernur Kaltara mengambil sikap terhadap pemerintah kabupaten. Karena, salah satu tugas Pjs Gubernur saat dilantik Mendagri, kata Suryanata, adalah memastikan setiap tahapan pilkada berjalan lancar. "Nanti pemerintah yang tentukan (pilkades, Red) ini bagaimana tindak lanjutnya ke depan, apakah tetap jalan atau ditunda," ujarnya. Untuk diketahui, permintaan penundaan pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bulungan, sebelumnya sudah disampaikan Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani. Bahkan, KPU Bulungan telah menggelar pertemuan dengan Pemkab Bulungan. Hasilnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulungan tetap menginginkan pilkades di 56 desa terlaksana. Termasuk tahapannya yang telah berlangsung. Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa sesuai arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Mendagri No. 141/2577/SJ, dan setelah dilakukan koordinasi dengan Ditjen Otda maupun Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, maka pilkades di masa pandemik COVID-19 dan saat Pilkada Serentak 2020, harus ditunda pelaksanaannya. Penundaan itu, kata Teguh, yakni sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19. Oleh pihak yang berwenang. Serta menunggu selesainya rangkaian tahapan pilkada. “Demikian juga pilkades di kabupaten di Kaltara. Sudah dikoordinasikan untuk ditunda. Untuk yang sudah habis masa jabatannya, nanti ditunjuk Pj yang berasal dari ASN kabupaten/kecamatan oleh bupati,” jelasnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: