Laksanakan Arahan Menko PMK

Laksanakan Arahan Menko PMK

TARAKAN, DISWAY – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengingatkan seluruh pemerintah daerah, agar mengantisipasi klister baru COVID-19 saat libur panjang pada akhir Oktober ini. Imbauan itu, langsung disikapi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, yang juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di Kaltara, untuk melaksanakan 8 arahan Menko PMK. Pertama, memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Lalu, kepala daerah agar memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang. “Perlunya melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner, dan moda transportasi umum,” ungkapnya. Arahan lainnya, adalah memperbanyak pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran COVID-19 (moda transportasi, pusat perbelanjaan, serta tempat rekreasi atau hiburan), menjaga kewaspadaan dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang, Polri perlu meningkatkan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik atau balik, dan memberikan rasa aman selama libur panjang. “Masyarakat juga perlu mengantisipasi ancaman La Nina. Hindari daerah rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Dan, kesiapsiagaan BPBD dan perangkatnya, termasuk antisipasi jika terjadi bencana seperti pendirian dapur umum,” tutur Teguh. Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pekan depan ada cuti bersama dan libur. Libur itu pada 29 Oktober 2020 (Maulid Nabi Muhammad SAW), dan ada dua hari cuti bersama pada 28-30 Oktober. Ini sesuai SKB 3 Menteri. “Mengingat waktu liburan yang cukup panjang, maka perlu dilakukan antisipasi terhadap kerawanan di bidang lalu lintas udara, darat, dan air,” katanya. Termasuk antisipasi kerawanan pada kegiatan kepariwisataan, keagamaan, dan lainnya. Sementara itu, Menko Bidang Polhukam Machfud MD menyatakan, libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober ini, sangat rentan atau potensial terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Seperti terjadinya kerumunan massa di tempat wisata, reunian, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan lainnya. “Ini harus diantisipasi, agar tidak terjadi penularan COVID-19,” ujarnya. Machfud juga menyebutkan, terkait perayaan keagamaan, negara sangat menghormati dan mendudukkannya dengan layak. Oleh sebab itu, ada penetapan libur untuk setiap perayaan keagamaan. Pun demikian, Indonesia bukanlah negara agama, juga bukan negara sekuler. “Indonesia adalah negara yang beragama,” ungkapnya. Soal perayaan Maulid Nabi sendiri, Machfud berharap perayaannya tahun ini dapat diambil hikmahnya, tanpa melanggar protokol kesehatan. “Harusnya ada perubahan yang lebih baik dari sebelumnya dari peringatan Maulid Nabi ini. Salah satunya dengan tidak melanggar protokol kesehatan,” ujarnya. Untuk itu, Machfud meminta agar para pimpinan daerah dan Forkopimda dapat berkoordinasi, guna meningkatkan antisipasi potensi pelanggaran protokol kesehatan selama libur panjang dan cuti bersama Oktober ini di daerah masing-masing. HMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: