Pendaftaran KPPS Ditutup, Jumlah Peserta Lebihi Kuota
Kukar, nomorsatukaltim.com - Masa perpanjangan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2020 sudah berakhir 18 Oktober 2020. Bahkan jumlah masyarakat yang mendaftar, pada masa perpanjangan pendaftaran melebihi kuota yang dibutuhkan.
"Udah lengkap (kuota) semua," ujar Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah pada Nomorsatu Kaltim. Berdasarkan data yang dihimpun di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kukar, jumlah pendaftar ada yang "pas-pasan". Ada juga juga yang melebihi kuota. Namun secara umum sudah mencukupi dari jumlah yang dibutuhkan. Selanjutnya, dari sekian masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota KPPS. Kemudian akan menjalani beberapa tahapan lagi. Yang terdekat adalah penelitian berkas administrasi hingga wawancara. Berbicara kendala. Nofand menjelaskan kurangnya minat masyarakat untuk mendaftarkan diri, lantaran adanya semacam traumatis. Seperti salah satunya kelelahan yang terjadi pada anggota KPPS pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 silam. Ditambah, saat ini masih pandemi COVID-19. Sehingga ada ketakutan yang dirasakan masyarakat. Untuk pelaksanaan Pilkada Kukar 2020. Sedikitnya KPU Kukar akan membutuhkan sekitar 11.865 anggota KPPS. Yang akan bertugas di 1.695 TPS se-Kukar. Diketahui, proses perpanjangan pendaftaran diambil. Setelah pada masa pendaftaran dalam waktu normal, jumlah masyarakat yang mendaftar belum mencukupi kuota yang dibutuhkan. Sehingga perlu waktu tambahan selama lima hari. (adv/mrf/sam)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: