Komitmen di Sektor Kesehatan

Komitmen di Sektor Kesehatan

TANJUNG SELOR, DISWAY - Menjadi komitmen Pemprov Kaltara , sebagaimana diamanatkan undang-undang, layanan kesehatan masyarakat menjadi kewajiban pemerintah daerah. Salah satunya, melalui program Dokter Terbang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman menjelaskan, Pemprov Kaltara sudah menjalankan amanah tersebut. Ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov dalam memberi pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat. “Terkait dengan dukungan anggaran, sudah kita penuhi sesuai dengan aturan yang ada. Baik di tahun-tahun lalu hingga 2020 sekarang saat terjadi pandemi,” kata Usman, kemarin. Usman menyampaikan, derajat kesehatan masyarakat pada dasarnya dipengaruhi empat faktor. Selain pelayanan kesehatan, juga dipengaruhi lingkungan bersih, perilaku masyarakat, dan heriditas atau keturunan genetis. Berbicara pelayanan kesehatan yang sudah dan akan dilakukan Pemprov Kaltara, juga terbagi dalam empat jenis. Yakni upaya promotif, interventif, akuratif hingga rehabilitatif. “Selain akses layanan bagi masyarakat yang sakit, kita mengupayakan adanya pencegahan. Sehingga, upaya promotif dan interventif juga sama pentingnya. Ini penting dipahami masyarakat,” katanya. Berbicara ketersediaan fasilitas kesehatan, Usman memaparkan, Pemprov Kaltara berupaya melakukan pemerataan layanan di seluruh tingkatan. Mulai dari puskesmas pembantu (Pustu) di tingkatan desa, puskesmas di tingkatan kecamatan hingga rumah sakit. “Kita berupaya untuk bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan mulai paling dasar. Dari pustu, puskesmas sampai dengan rumah sakit tipe D atau pratama, tipe C sampai B,” ujar Usman. Hingga 2020, diungkapkannya, Kaltara memiliki 13 rumah sakit yang tersebar di kabupaten dan kota. Yakni empat rumah sakit di Kabupaten Nunukan, tiga rumah sakit di Kabupaten Malinau, satu rumah sakit di Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung, serta empat rumah sakit di Kota Tarakan. “Jadi, kita memiliki 13 rumah sakit secara keseluruhan. Mulai dari Rumah Sakit Pratama sampai tipe B,” ujarnya. Usman mengatakan, jika keberadaan rumah sakit belumlah cukup. Pemerintah masih memiliki tugas dalam meningkatkan kriteria rumah sakit yang ada. Dengan begitu, semakin banyak ragam pelayanan kesehatan yang bisa diberikan kepada masyarakat. “Memang tidak bisa serta-merta ditingkatkan, karena ada penilaian atau asesmen yang melibatkan banyak pihak. Bahkan sampai di pusat sana,” ujarnya. Disamping ketersediaan fasilitas kesehatan, pelayanan kesehatan juga melihat tenaga medis yang bertugas. Hingga 2020 ini, tercatat ada 249 dokter umum, 104 dokter spesialis, dan 45 dokter gigi yang ada di Kaltara. Usman tidak menampik jika Kaltara masih kekurangan tenaga medis dengan jumlah yang ada saat ini. Sehingga formasi tenaga medis selalu diprioritaskan saat pembukaan seleksi CPNS. Baca juga: Pelayanan Dokter Terbang Diperluas “Untuk ukuran provinsi, sebenarnya masih membutuhkan tambahan, khususnya untuk dokter spesialis. Sekarang masih timpang antara dokter spesialis yang ada dengan jumlah penduduk,” kata Usman. “Berbicara solusi, kita juga berupaya mendapat bantuan tenaga medis yang ditempatkan langsung dari pusat,” lanjutnya. Di tengah keterbatasan dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan, Usman menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan alternatif solusi melalui program Dokter Terbang. Atau memberi layanan kesehatan dengan mendatangi langsung pemukiman penduduk. Khususnya yang berasal dari daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK). Sementara itu, Usman juga menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara turut mengalokasikan anggaran perihal pengobatan masyarakat. Baik yang belum atau sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemprov Kaltara menganggarkan sekitar Rp 30 miliar. Untuk membayar iuran peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2020. “Sekitar Rp 30 miliar untuk tahun ini. Mereka yang terdata sebagai penerima bantuan, tidak perlu lagi membayar iuran, atau gratis,” ungkap Usman. HMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: