Lakukan Perbuatan Berdosa di Jalan, 50 Pengendara Kena Razia

Lakukan Perbuatan Berdosa di Jalan, 50 Pengendara Kena Razia

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Banyak kendaraan terjaring razia di Samarinda Ulu karena melanggar protokol kesehatan. Razia itu merupakan penegakan peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda nomor 43/2020.

Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi mengatakan, puluhan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia itu. Razia itu dilakukan perdana di kecamatan itu. Bahkan sampai menyertakan jaksa dan hakim.

“Hari ini giliran kami untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, hari ini juga perdana di kecamatan saya gelar sidang yustisi untuk dikenakan denda,” katanya saat ditemui Disway Kaltim di tempat razia, Rabu (21/1/2020).

Ia juga sudah melakukan sosialiasi bersama muspika, pihak kelurahan, TNI, Polri dan juga Satpol PP. Setelah sosialisasi dilakukan barulah penegakan perwali itu dilakukan.

“Seperti yang diketahui, kecamatan Samarinda Ulu terletak di jantung kota. Sehingga kita perlu memberikan kesadaran pada masyarakat dengan menggelar sidang yustisi. Memang agak susah. Sehingga banyak yang terjaring,” jelasnya.

Sebanyak 50 pengendara yang terjaring. 36 pengendara diantaranya dikenakan denda. Delapan orang lainnya dikenakan sanksi sosial. Serta ada enam orang tidak hadir pada sidang yustisi ini. sidang itu dilakukan langsung ditempat.

Sementara itu, Kabid Hukum dan Pelanggaran Agustianto Mardani menambahkan, denda yang harus dibayar oleh para pelanggar yaitu sejumlah Rp. 100.000 ditambah Rp. 5.000 sebagai biaya perkara. Itu langsung dibayarkan ditempat.

Kalau delapan orang yang dikenakan sanksi sosial, lantaran mereka tidak membawa uang. “Mungkin ketika Hakim membacakan BAP, terjadi argumen dan tanya jawab, yang 8 orang ini tidak punya uang, sehingga diganti sanksi sosial,” jelasnya.

Ditempat yang sama, salah satu pelanggar mengaku tidak menggunakan masker karena ia merasa risih. Apalagi ketika melakukan pekerjaan. “Namanya saya kerja keliling, jadi kalau pake masker itu risih,” pungkasnya. (mic/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: