Mengenal Ghost Speed Polantas Balikpapan
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com -Ghost Speed Police. Inilah tim khusus (Timsus) dari Polantas Balikpapan. Yang berasal dari gabungan beberapa unit di Polantas Balikpapan. Bertugas melakukan pemantauan dan patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Guna mencegah sekaligus melakukan penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas. Salah satunya balap liar. Yang menjadi tujuan awal dibentuknya tim khusus ini. Yang ramai dilakukan oleh kalangan remaja saat Ramadan. Usai salat Tarawih atau selepas sahur. Hasilnya, timsus ini saat itu berhasil mengamankan kurang lebih 60 kendaraan roda dua yang terlibat dan berpartisipasi dalam balap liar. Melihat perkembangan yang ada, timsus ini pun terus dipertahankan. Dari 22 personel yang ada, tim dibagi di empat titik: Balikpapan Utara, Balikpapan Barat, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur. Dengan secara rutin melakukan patroli, pemantauan, dan monitoring. Di masa pandemi saat ini, timsus ini juga ikut bahu membahu dengan pemerintah kota, dalam mengampanyekan penerapan protokol kesehatan. Khususnya kepada para pengguna kendaraan. Tim ini juga didukung dengan Hotline Polantas Balikpapan 0811-5904555. Yang sewaktu-waktu dapat dihubungi masyarakat. Apabila melihat balap liar, kecelakaan lalu lintas, atau apapun yang berhubungan dengan lalu lintas Balikpapan. Terbaru, timsus ini berhasil meringkus sekelompok masyarakat yang sedang meminum minuman keras, serta mengamankan beberapa pengguna kendaraan yang sedang mencoba kendaraannya untuk digunakan balap liar. "Masyarakat tidak perlu takut dan risau dengan hadirnya timsus ini. Karena timsus ini hanya fokus pada tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas saja," ungkap Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono SH SIK.(dul/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: