KPU Minta Pilkades Ditunda

KPU Minta Pilkades Ditunda

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Bulungan yang saat ini juga sedang dalam tahapan, ikut berdampak pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bumi Tenguyun -sebutan Bulungan.

Karena menurut Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, pilkades di 56 desa se-Kabupaten Bulungan, berbenturan dengan tahapan pilkada. Sehingga, banyak penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS, dan KPPS yang mengundurkan diri. Karena ingin ikut dalam pilkades maupun menjadi penyelenggara pilkades. “Selain tahapan kami di Pilkada Bulungan jadi terganggu, kemudian yang kedua, ada beberapa persyaratan di pilkades yang mengatur kalau sudah menjadi panitia pilkades, tidak boleh menjadi anggota badan ad hoc di pilkada,” ujar Lili Suryani, Minggu (18/10). Sementara, lanjutnya, badan ad hoc untuk KPPS memerlukan personel dalam jumlah yang banyak. Jika ditotal untuk 10 kecamatan, kebutuhannya mencapai 2.000 orang. Dengan keadaan seperti ini, maka KPU akan sangat sulit menerima atau mencari penyelenggara khusus KPPS yang nanti akan bertugas di desa. “Selain itu, nantinya akan banyak terjadi konflik kepentingan di dalamnya. Karena memanfaatkan momentum ini,” ujarnya. Kendati pemungutan suara untuk pilkades dilaksanakan pada 16 Desember 2020, diakui Lili Suryani tahapan pilkades sudah dilaksanakan mulai saat ini. Seperti pencabutan nomor urut dan kampanye calon kepala desa. Sementara, di waktu yang bersamaan, pilkada juga masuk tahapan kampanye. “Itu yang bermasalah. Kalau tidak beriringan dengan tahapan pilkada, tak akan menjadi masalah,” ujarnya. Saat ini, pihaknya berpatokan dengan edaran Kemendagri. Dimana dalam edaran itu, apabila tahapan pilkades mengganggu tahapan pilkada, maka tahapan pilkades harus ditunda. Apalagi, dengan banyaknya penyelenggara pilkada yang mengundurkan diri, karena menjadi panitia pilkades. Yang akhirnya menyebabkan KPU kekurangan penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan dan desa. “Kami sudah melaporkan ini kepada Kesbangpol Pemkab Bulungan. Besok, Senin (19/10), akan ada pertemuan dengan Pemkab Bulungan. Di pertemuan itu, KPU akan meminta tahapan pilkades ditunda sampai tahapan pencoblosan selesai,” ujarnya. /ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: