96.098 Pemilih

96.098 Pemilih

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani memimpin rapat pleno terbuka penetapan DPT, Jumat (16/10).

TANJUNG SELOR, DISWAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020. Melalui rapat pleno pada Jumat (16/10).

Jumlah DPT di Bulungan sebanyak 96.098 pemilih. Lebih banyak dari DPT pada Pileg 2019 lalu (95.633 pemilih). Jumlah DPT pilkada yang ditetapkan, juga bertambah dari daftar pemilih sementara (DPS) yang sebanyak 95.064 pemilih.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, daftar pemilih tersebut, telah dilakukan uji publik sebelum ditetapkan dalam rapat pleno terbuka. Menurutnya, tambahan daftar pemilih pun, hasil masukan dan perbaikan dari Bawaslu Bulungan.

“Kenaikan (DPT), juga merupakan hasil masukan dan tanggapan masyarakat,” ujar Lili Suryani.

Disebutkan, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Tanjung Selor. Yang mencapai 33.832 pemilih, serta Kecamatan Tanjung Palas mencapai 11.859 pemilih. Lalu, pemilih di Kecamatan Peso Hilir paling sedikit, yakni hanya 2.874 pemilih. (Selengkapnya lihat infografis)

“Banyaknya perubahan DPT ini, selain diisi pemilih pemula, juga ada hasil dari masyarakat yang datang kepada petugas di lapangan bahwa mereka tidak terdaftar sebagai DPS,” ungkapnya.

Dengan telah ditetapkannya DPT, pihaknya akan mencetak surat suara sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen. Karena menurutnya, DPT yang sudah diplenokan tidak akan berubah lagi.

Dalam aturan pun, lanjut Lili, tidak ada mengatur perubahan atau perbaikan DPT. Meskipun nantinya masih ada saran dari Bawaslu, pihaknya juga harus menunggu regulasi dari KPU RI.

“Jadi ini sudah final dan tidak bisa diubah. Kecuali ada regulasi baru lagi. Berita acara penetapan ini, juga kami serahkan kepada Bawaslu Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Selain daftar pemilih, Lili Suryani juga mengatakan bahwa pada Pilkada Serentak 2020 ini, ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS). Jika pada pemilu sebelumnya sebanyak 330 TPS, di pilkada tahun ini menjadi 332 TPS.

Tambahan dua TPS itu berada di Rutan Polres Bulungan dan Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur. “Karena di rutan yang semula akan menggunakan TPS berjalan, tapi setelah dirapatkan bersama diputuskan menggunakan TPS tersendiri,” ujarnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: