Penghargaan Jadi Cambuk

Penghargaan Jadi Cambuk

Tanjung Redeb, Disway – PT Indo Pusaka Berau (IPB) meraih penghargaan kecelakaan nihil (Zero Accident Award) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2020. Direktur Utama PT IPB Najemuddin, menerima langsung penghargaan dari Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Senyiur, Balikpapan, Kamis (15/10).

Najemuddin mengatakan, salah satu faktor keberhasilan PT IPB dalam penerapan Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3), dimulai dari komitmen manajemen dalam menerapkan dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan, persyaratan dan ketentuan penerapan K3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini kami lakukan sampai ke level karyawan dan para mitra kerja,” ujarnya, Jumat (16/10).

Penghargaan Zero Accident merupakan tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, kepada manajemen perusahaan yang berhasil dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja.

“Sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan mendekati kecelakaan nihil (zero Accident),” katanya

Selama ini kata Dia, perusahaan telah menjalankan beberapa program konkret terkait aspek K3, mulai dari pengawasan kinerja operasional, sosialiasi safety yang rutin hingga berbagai kampanye program kesehatan.

Penerapan K3, menjadi komitmen perusahaan dan menjadi bagian penting dari sistem manajemen terintegrasi bagi perusahaan yang bergerak di bidang energi, sehingga kembali meraih penghargaan zero accident, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan penghargaan yang sama pada 2019 lalu.

“Sebenar ini merupakan cambuk buat kami agar terus berkembang, dan dapat melaksanakan aturan K3 sesuai dengan UU dan PP (Peraturan Pemerintah). Karena, mepertahankan apa yang sebelumnya telah kami raih memang cukup sulit,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, penghargaan zero accident ini merupakan penghargaan untuk seluruh karyawan di PT IPB, yang mana budaya K3 benar-benar sudah menjadi kebiasaan. Dengan menjaga budaya kerja dengan memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dan selalu menjaga keselamatan dalam bekerja.

“Juga tidak lepas dari arahan dan bimbingan dari Disnaker Provinsi Kaltim dan Disnaker Berau,” jelasnya

Selain itu, untuk mempertahankan hasil yang telah didapatkan tersebut, pihaknya tetap berupaya maksimal menjalankan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan motode pendekatan komunikasi, serta menumbuhkan kesadaran kepada semua karyawan dan mitra kerja selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja.

“Yang terpenting bukan soal penghargaannya, tapi bagaimana setiap karyawan dapat pulang ke rumah kembali bersama keluarga, dan dapat beraktivitas seperti biasa.

Selain itu, pihaknya akan rangsangan dengan memberikan semacam penghargaan bagi karyawan yang memiliki budaya K3 secara konsisten. Dikatakannya, saat ini jumlah karyawan PT IPB ada 128 orang dengan kontraktor sebanyak 38 orang.

“Jadi selain sanksi yang diberikan kepada karyawan yang kerap melanggar budaya K3, tapi juga reward atau penghargaan untuk menjadi motivasi agar setiap bekerja selalu mengutamakan K3,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: