Bareskrim Polri Tangkap Dua Tokoh KAMI

Bareskrim Polri Tangkap Dua Tokoh KAMI

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Satu per satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap Bareskrim Polri. Dugaan keterlibatan para petinggi itu masih didalami.

Terbaru, Bareskrim Polri menangkap petinggi KAMI Syahganda Nainggolan. Penangkapan Syahganda disampaikan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

"Iya benar," kata Yani saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Yani menyebut, penangkapan itu terjadi kemarin. Yani mengatakan, Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim. "Sekitar pukul 04.00 WIB. Dibawa ke Bareskrim," ujarnya.

Namun, Yani tidak mengetahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap. Yani akan mengecek lebih lanjut.

"Kita belum tahu. Nanti saya cek," ujarnya.

Selain Syahganda, deklarator yang juga Komite KAMI, Jumhur Hidayat, ditangkap Bareskrim Polri.

"Saya dapat informasi barusan juga. Tapi belum tahu apa-apanya," kata Yani.

Yani mengatakan, Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB.

Pada Minggu (11/10), deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap Bareskrim Polri lebih dulu.

"Kami sudah dampingi sampai pukul 22.00 WIB," kata Yani.

Yani mengungkapkan, penangkapan Anton disebabkan postingannya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui bagaimana kelanjutannya sampai saat ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah membuat tim hukum untuk pendampingan. Baik Anton ataupun Syahganda. Usai administrasi selesai, Yani rencananya akan ke Bareskrim.

"Kami ke Bareskrim dengan tim hukum yang lain," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: