Mudah dengan Hotline Polantas Balikpapan
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Beragam cara ditempuh Polantas Balikpapan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terutama akibat balap liar.
Selain rutin melakukan pemantauan dengan melalui tim khusus anti balapan liar, Ghost Speed Police, Satlantas Polresta Balikpapan juga kembali menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hotline Polantas Balikpapan: 0811-5904-555. Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono SH SIK menerangkan, sebenarnya penggunaan hotline telah lama dilakukan. Dengan tujuan membangun komunikasi dua arah, antara masyarakat dengan petugas. Seperti kasus balap liar. Ketika ada informasi dari masyarakat, maka petugas bisa langsung melakukan antisipasi. Bisa dengan tindakan preventif atau represif. "Petugas sudah kami siapkan untuk merespons informasi dari masyarakat," terang Irawan. Sementara untuk informasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), masyarakat bisa komunikasi dengan petugas melalui nomor hotline 0812 - 5015 - 8989. "Silakan masyarakat bertanya. Petugas akan merespons dengan cepat. Selama jam kerja," terangnya. Dengan adanya hotline ini, Irawan berharap dapat memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi seputar lalu lintas Balikpapan. Terutama balap liar, yang pada Minggu (10/10/2020) lalu memakan korban jiwa. Informasi sekecil apapun menurutnya pasti ditindaklanjuti. Apalagi kalau ada masyarakat yang mengirimkan video ke hotline. Tentu ini akan membantu petugas untuk melakukan pencegahan. Atau memudahkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Silakan hubungi kami. Petugas akan sigap menindaklanjuti informasi yang masuk," tegas Irawan. (dul/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: