Pemkot Bontang Tunda Penerapan Jam Malam

Pemkot Bontang Tunda Penerapan Jam Malam

Bontang, nomorsatukaltim -- Pemerintah Bontang menunda rencana penerapan jam malam. Kebijakan pembatasan jam malam  masih dipikir-pikir lagi. Mikirnya sejak  dua minggu lalu. Pun sampai kini, Senin (12/10/2020).

Sekarang pemerintah mengandalkan surat edaran yang diteken Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi . Edaran untuk masyarakat. Untuk pelaku UMKM, pegawai, termasuk politisi diharapkan dipatuhi.

Tapi yang namanya edaran tak bisa mendesak. Toh sifatnya hanya imbauan.

"Semoga masyarakat bisa mematuhi edaran itu," ujar Pjs Wali Kota itu seusai seremoni HUT Kota Bontang.

Pemberlakuan jam malam berangkat dari tren kasus COVID-19 yang terus naik. Klaster satu selesai, muncul klaster baru. Klaster Pupuk Kaltim yang dulu melonjak kini telah dinyatakan ditutup.

Tapi muncul kasus klaster baru. Yang penularanya dari keluarga. Sudah 211 orang dari klaster ini. Hampir menyamai klaster Pupuk Kaltim 247 kasus itu.

Dari kerisauan itu makanya pemerintah cari akal. Akalnya mencontoh Samarinda. Yang juga gagal menerapkan jam malam.

Masyarakat protes penerapan jam malam. Paling keras protesnya pelaku usaha. Yang berjualan saat malam.

Atas dasar itu juga pemerintah menunda jam malam. Tapi kalau kasus tak mereda, bisa diberlakukan. Walaupun ditentang.

"Bukan ditutup yah, tapi dibatasi. Supaya jangan nongkrong kalau belanja," ujarnya.

Peraturan Wali Kota Nomor 21/2020 yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan nyatanya tak ampuh. Toh kasus kian meningkat.

Angka kesembuhan Covid di Bontang lebih rendah ketimbang angka kesembuhan nasional. Walaupun angka kematian masih 2,4 persen.

Tapi, jumlahnnya yang meninggal melonjak tinggi dalam 3 bulan terakhir. Agustus kemarin angka pasien meninggal akibat COVID-19 baru 1 orang. Medio Oktober ini jumlahnya, sudah 18 orang.

Lonjakannya sangat serius. Tapi caranya masih berharap masyarakat patuh untuk tertib. Padahal terbukti, perwali yang mengatur sanksi saja tak efektif. Apalagi hanya mengandalkan surat edaran.

"Kalau memang tidak ada perubahan kita akan revisi perwali untuk terapkan jam malam. Kenapa harus malam, karena ramainya orang nongkrong saat malam," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: