Peredaran Narkoba di Kukar Makin Luas, DPRD Beri Sorotan
Kukar, nomorsatukaltim.com - Peredaran narkoba di Kutai Kartanegara (Kukar) masih saja ada. Cukup membuat prihatin. Tak Terkecuali mengundang keprihatinan anggota dewan.
Seperti yang dirasakan oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi. Ia meminta pelaku ditindak dengan tegas. Terlebih beberapa waktu lalu, tertangkap bandar sekaligus pengedar narkoba di Kecamatan Loa Janan yang memiliki sabu-sabu seberat 51,33 gram. Bukan jumlah yang sedikit. Dan diketahui pelanggan setianya ialah karyawan tambang batu bara. Baca juga: Sabu Seberat 51 Gram Gagal Edar di Loa Janan Tentunya tindakan tegas bisa diberikan. Kepada seluruh bentuk peredaran narkoba di Kukar, dan di semua kalangan. Tidak ada alasan karena tuntutan pekerjaan maka mereka menghalalkan menggunakan zat adiktif yang terlarang tersebut. "Prihatin atas maraknya peredaran narkoba di pertambangan," jelas Alif pada Disway-Nomor Satu Kaltim. Alif mengharapkan pelaku bisa dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Tidak tebang pilih. Bahkan DPRD Kukar akan mengusulkan pada pemerintah agar menutup perusahaan yang melakukan pembiaran, atau justru melindungi orang-orang yang melanggar aturan tersebut. "Jangan ada yang ditolerir," pungkasnya. (ADV/mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: