Pansus RTRW DPRD Sulsel Berkunjung ke Karang Paci
Samarinda, nomorsatukaltim.com - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di gedung E lantai 1, Kamis (10/08/2020) lalu. Agenda ini dilakukan guna mendapatkan informasi, sebagai bahan pembahasan raperda.
Rombongan Pansus tersebut ikut serta didampingi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, didampingi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan, karena Sulsel merupakan salah provinsi penopang utama maka tentu memiliki kepentingan yang besar. Sehingga menjadi fokus pembahasan yaitu bidang yang terkait dengan tata ruang dan wilayah Provinsi Sulsel dengan Kaltim.
“Kepentingan strategisnya adalah Kaltim sebagai Ibu Kota Negara dan Sulsel sebagai provinsi penyangga utama maka Sulsel mempunyai kepentingan, salah satunya adalah selama ini Sulsel sebagai penyuplai utama produk hasil pertanian,” ujar Rahman.
Selanjutnya, Sigit Wibowo mengatakan pembahasan terkait dengan RTRW Provinsi, yang dalam hal ini Kaltim telah memiliki perda RTRW nomor 1 tahun 2016. Namun sebenarnya ada perubahan lagi di tahun 2021.
“Karena IKN segera dilaksanakan sehingga teman-teman sudah siap mengubah rencana RTRW Kaltim yang saat ini sedang digodok dan langsung menginduk dengan Kementrian Agraria. Tata ruang masing-masing provinsi akan mengikuti artinya bukan hanya provinsi Kaltim tetapi daerah-daerah penyangga seperti Sulawesi, Jawa, kemudian Sumatra, diarahkan ke Kaltim artinya patronnya akan kesitu," pungkasnya. (adv/top/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: