DPSHP Ditetapkan Tanpa Sanggahan

DPSHP Ditetapkan Tanpa Sanggahan

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Mempersiapkan Pilkada 9 desember 2020 mendatang, KPU Samarinda semakin intens. Pasca menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kelurahan pada beberapa waktu lalu, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda juga menetapkan DPSHP tingkat Kecamatan tanpa ada perubahan.

Kondisi ini semakin menekankan bahwa tahapan persiapan Pilkada, semuanya menjadi perhatian penuh KPU Samarinda Penetapan tersebut dilakukan pada Rapat Pleno masing-masing kecamatan, secara serentak pada Kamis (8/10/2020) lalu. Komisioner KPU Samarinda Dwi Haryono mengatakan dari rapat pleno tingkat Kecamatan itu tidak ada satupun sanggahan, baik dari pengawas maupun Liaison Office (LO) yang disampaikan kepada pihaknya. "Laporan yang kita dapatkan ya seperti itu, tidak ada sanggahan," kata Dwi, Jumat (9/10/2020). Kemudian lanjut Dwi, karena tidak adanya sanggahan maka apa saja yang ditetapkan pada tingkat Kelurahan langsung ditetapkan saat pleno tingkat Kecamatan. Untuk diketahui, perkembangan terakhir terkait jumlah TPS se-Samarinda, yang awalnya 1.960 TPS, kini mengalami penambahan dan pengurangan, menjadi 1.961 TPS untuk TPS Sementara. "Ada pengurangan 3 TPS di Kelurahan Sempaja Timur, dan penambahan 4 TPS di Lapas dan Rutan, jadi total sementara ada 1.961 TPS," sebutnya. (Adv/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: