Kantor DPRD Kaltim Dikepung Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kembali berlanjut, Kamis (8/10/2020). Kali ini, dengan jumlah massa yang lebih banyak. Dibanding demonstrasi yang berlangsung Selasa dan Rabu kemarin.
Bila hari sebelumnya titik aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim dan di kawasan simpang Lembuswana ---di depan Mal Lembuswana, kali ini, aksi tolak UU itu berlangsung di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar. "Hari ini, kami kembali turun ke jalan. Dengan tuntutan yang sama. Tolak UU Cipta Kerja. Cabut UU Cipta Kerja," kata Idham, koordinator lapangan (korlap) II aksi tersebut. Dari pantauan media ini di lapangan, barisan massa aksi mengular. Sepanjang kurang lebih 500 meter. Di depan kantor wakil rakyat tersebut. Jumlah massa kurang lebih tiga ribuan. Aksi dimulai sekira pukul 12.30 Wita. Massa, berupaya masuk ke dalam halaman kantor DPRD itu. Namun massa dihadang di depan pintu gerbang kantor. Pintu gerbang ditutup rapat. Sementara ratusan aparat kepolisian berjaga, bersiaga dari dalam halaman kantor legislator tersebut. (sah/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: