Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Bontang, Paksa Tolak Omnibus Law
Bontang, nomorsatukaltim.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bontang menduduki kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020).
Para mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) beberapa waktu lalu. Para demonstran berkumpul di pelataran parkir di depan kantor dewan. Mereka berorasi sekitar 30 menit di halaman depan dengan pengamanan ketat dari kepolisian. Tak berselang lama, massa menuntut untuk bertemu para legislator. Tuntutan mereka mula-mula diabaikan. Tapi tak lama, diamini oleh para pemilik kursi empuk di dewan. Ratusan pendemo, di terima di ruang rapat kerja lantai 2. Mereka diterima 3 orang anggota dewan, karena hanya mereka saja yang jaga kandang. Selebihnya sedang perjalanan dinas luar daerah. "Dewan ini dinas-dinas terus, gak becus," kata pendemo di dalam ruangan. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, dan anggotanya, Raking serta Muhammad Irfan menerima para pendemo. Pendemo mendesak agar para perwakilan rakyat menyatakan sikap tolak omnibus law. Yang sudah tentu diamini ketiga legislator Bontang itu. Puncak aksi ditandai dengan pernyataan sikap para anggota dewan. Mereka menolak UU Cipta Kerja, sebab dinilai menyengsarakan buruh dan memberi privilrge ke pemodal besar. Massa berangsur-angsur meninggalkan kantor DPRD Bontang, sekitar pukul 12.15 Wita. (wal/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: