35 Warga Terjaring Razia Yustisi

35 Warga Terjaring Razia Yustisi

Kepala Disdukcapil Berau David Pamudji memimpin razia yustisi. (Istimewa) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com - Sebanyak 35 warga terjaring razia Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) oleh tim Yustisi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Kegiatan digelar di Halaman Kantor Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (28/8) sekitar pukul 08.00 Wita. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji mengatakan, sasaran razia KTP tersebut adalah pengendara sepeda motor, maupun mobil yang melintas di lokasi kegiatan. "Ini razia yustisi pertama di 2019. Karena kami melihat masih banyak warga yang cuek dengan KTP-nya. Cukup banyak yang terjaring ada sekitar 35 warga," ungkapnya kepada DiswayBerau. Lanjutnya, warga yang tidak dapat menunjukkan KTP el langsung diberikan sanksi dan denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran kepada warga tersebut. “Mereka yang terjaring juga di sidang ditempat, dan membayar denda administratif Rp 50.000,” jelasnya. Razia yustisi, kata David, akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan lokasi acak. Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya membawa kartu identitas saat bepergian. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP el, untuk segera membuatnya ke Disdukcapil tanpa diupungut biaya. “Ini upaya kami melakukan pembinaan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” bebernya. Operasi Yustisi tersebut selain melibatkan Disdukcapil, juga TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, dan instansi lainnya. (*/zza/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: