Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kaltim, Massa Coret Papan Iklan
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Aksi tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bergema di hampir seluruh Tanah Air. Tak terkecuali di Kaltim. Ribuan mahasiswa turun ke jalan. Menduduki perempatan jalan di kawasan Lembuswana, Samarinda, Rabu (7/10/2020).
Aktivitas lalu lintas di titik aksi tersebut pun lumpuh. Dikuasai para mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi. Demonstrasi itu berlangsung sejak pukul 11.30 Wita. "Kami tolak UU Cipta Kerja. Dan menuntut agar undang-undang tersebut dicabut. Seharusnya DPR dan pemerintah menghasilkan produk aturan yang berpihak pada rakyat. Namun dengan disahkannya UU Cipta Kerja, bukti kurangnya keberpihakan wakil rakyat kepada rakyatnya," tegas Muhammad Akbar, ketua DPD GMNI Kaltim dalam aksi tersebut. Aksi tolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan beberapa hari lalu itu, di depan Mal Lembuswana tersebut, merupakan yang kedua kalinya digelar. Di hari sebelumnya, mahasiswa melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja bersama sejumlah buruh di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada. "Sejal kami turun (aksi demonstrasi), menolak dengan tegas disahkannya UU itu. Dan tuntutan kami, cabut UU Cipta Kerja itu," kata Selo P. Bahari, koordinator aksi. Dalam aksi tersebut, mahasiswa bergantian melakukan orasi. Perwakilan masing-masing organisasi mahasiswa yang terlibat. Selain itu, massa aksi membawa spanduk. Ada yang dipegang, juga ada yang diikat di tiang-tiang papan informasi jalan. Papan iklan yang terpasang di depan Mal Lembuswana, dicoret. Sebagai luapan kekesalan dan kekecewaan massa aksi, terhadap keputusan DPR yang mengesahkan undang-undang itu. (sah/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: