Wagub Imbau Perusahaan di Kaltim Punya PCR Sendiri

Wagub Imbau Perusahaan di Kaltim Punya PCR Sendiri

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Keberadaan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk melakukan uji swab dalam penanganan COVID-19 menjadi sangat vital. Hal itu, karena hanya dengan uji swab PCR lah, pengecekan dan deteksi virus corona dinilai valid.

Sehingga, pengadaan mesin PCR di kabupaten/kota di Kaltim harus dioptimalkan. Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyebut, pihaknya kini sedang mengupayakan untuk pemenuhan mesin PCR di 10 kabupaten/kota di Kaltim. "Kita minta instansi terkait supaya 10 kabupaten/kota disediakan mobile PCR- nya. Sehingga data ini, kalau terdeteksi cepat, cepat juga penanganannya," katanya kepada awak media usai memimpin rapat koordinasi Penanganan COVID-19 di Kantor Gubernur, Selasa (6/10/2020). Sementara ini, sudah ada 4 kabupaten/ kota yang meminta bantuan mesin PCR kepada Pemprov Kaltim. Di antaranya adalah Kabupaten Paser, Kutai Barat, Berau, dan Mahakam Ulu. Permohonan tersebut, kata Hadi akan segera ditindaklanjuti. Agar upaya tracing dan testing di daerah bisa lebih optimal. "Saya menilai anggarannya ada. Setiap kabupaten dan kota wajib memiliki laboratorium PCR atau minimal mobil PCR," lanjutnya. Selain pemerintah kabupaten/kota, Hadi mengimbau pihak swasta, terutama perusahaan juga proaktif dalam penanganan COVID-19 di Kaltim. Hal ini, kata dia, bisa dilakukan dengan melakukan uji swab massal kepada para karyawan di masing-masing perusahaan. "Karyawannya kalau bisa dites. Keluarkan lah dana untuk itu. Jangan kita lagi. Tes PCR semua. Yang positif ditangani," imbau Hadi. Sehingga ia berharap, perusahaan-perusahaan di Kaltim, terutama bagi perusahaan besar, dapat menganggarkan untuk penyediaan mesin PCR. Sehingga dapat digunakan untuk uji swab mandiri. Baik bagi karyawan, mau pun masyarakat sekitar. "Misalnya, PKT, (Badak) LNG, KPC. Sebaiknya punya mobile PCR yang bisa digunakan karyawan dan masyarakat sekitarnya. Itu membantu pemerintah," pungkasnya. (Krv/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: