Surat Hoaks Beredar

Surat Hoaks Beredar


Polda akan Telusuri Pelaku

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dimanfaatkan oknum untuk meraih keuntungan. Yakni dengan membuat surat permohonan bantuan dana pengamanan pilkada.

Bahkan, untuk meyakinkan targetnya, oknum yang membuat surat tersebut, menggunakan kop surat dan tanda tangan kepala daerah. Seperti selembar surat permohonan bantuan dana yang diperoleh Humas Pemprov Kaltara.

Di surat dengan kop gubernur Kalimantan Utara itu, disampaikan beberapa poin. Lalu, tertulis surat tersebut dikeluarkan di Tanjung Selor pada 28 September 2020. Dan, mencatut nama Irianto Lambrie.

Dari rilis yang diterima Disway Kaltara dari Humas Pemprov Kaltara, surat permohonan dana itu palsu alias hoaks. Sekprov Kaltara Suriansyah, juga menegaskan bahwa permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada, itu tidak benar.

"Surat tersebut tidak benar. Sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat sekretariat daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop gubernur,” ujarnya, Senin (5/10).

Dijelaskan Suriansyah, Irianto Lambrie sejak 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara. Dan, telah digantikan oleh Pjs Gubernur Teguh Setyabudi. Sedangkan surat itu ditandatangani pada 28 September 2020.

Dari penelusuran, surat tersebut diterbitkan dengan Nomor 110/808/2.1-BKD, yang bersifat penting dan segera dikirim melalui email [email protected]. Pada isi surat terdapat informasi donasi yang ditujukan ke perusahaan melalui rekening Bank Mandiri atas nama Andi Akbar Putra.

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, jika dana bantuan tersebut telah ditransfer, maka diharapkan segera melapor ke sekretaris daerah Kaltara paling lambat 9 Oktober. "Saya pastikan surat itu tidak benar. Dan, saya tegaskan kepada perusahaan, agar tidak menindaklanjutinya. Ini murni penipuan mengatasnamakan gubernur," kata Suriansyah.

Berkaitan dengan dana keamanan pilkada, Suriansyah menyampaikan bahwa sudah dialokasikan melalui APBD 2020. Dana itu, bahkan telah diserahkan ke pihak keamanan, dalam hal ini Polda Kaltara, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Kaltara, Muhammad Mursid, juga menegaskan bahwa email yang tertera di surat tersebut, bukan alamat email resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

"Semua email yang digunakan oleh Pemprov Kaltara memiliki domain nama dinas @kaltaraprov.go.id," ujar Mursid.

Beredarnya surat bantuan dana pengamanan pilkada itu, juga ditegaskan PS Bidhumas Polda Kaltara, AKBP Budi Rochmat, adalah hoaks. “Tidak betul itu. Karena untuk pengamanan, kami telah mendapat anggaran dari Pemprov Kaltara sebesar Rp 14 miliar,” ujarnya.

Karena itu, pihak akan menelusuri siapa yang membuat surat tersebut. “Kalau Pemprov Kaltara merasa dirugikan atas informasi hoaks tersebut, kami harap bisa melaporkan kepada kami. Agar kami ada dasar untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: