RSI Samarinda Segera Beroperasi Kembali

RSI Samarinda Segera Beroperasi Kembali

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang sudah vakum selama 4 tahun. Bakal beroperasi kembali. Rencana itu akan terwujud setelah adanya kesepakatan antara Gubernur Kaltim dengan Yayasan RSI.

Kabar itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Syafranuddin. Dalam rapat yang digelar bersama Yayasan RSI, Selasa (15/9).

“Insyaallah, hasil rapat bersama dengan yayasan RSI ada titik temu yang menyenangkan dan sesuai harapan masyarakat. Semoga saja setelah kesepakatan bersama ditanda-tangani proses selanjutnya lancar,” katanya. Dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Pengaktifan kembali RSI di Jalan Gurami Samarinda ini. Memang menjadi janji Gubernur Kaltim, Isran Noor. Saat masa kampanye dulu. Baru ditahun kedua masa pemerintahannya, progress operasionalisasi RSI mulai jelas. Pengoperasian RSI akan dilakukan Yayasan RSI. Sementara Pemprov Kaltim hanya sebagai pemilik aset. Dimana lahan dan bangunan adalah milik Pemprov Kaltim.

“Pak Gubernur, berulang kali meminta segera dituntaskan agar RSI segera beroperasi kembali melayani masyarakat. Alhamdulillah, setelah beberapa kali rapat dan koordinasi dengan BPKAD Kaltim, ada kemajuan siginifikan,” terang Ivan sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihak RSI akan melakukan pembenahan. Baik dari segi peralatan, bangunan, fasilitas, maupun sumber daya manusia (SDM). Terutama tenaga medis, perawat dan dokter. Karena, setelah 4 tahun vakum. Pihak RSI harus memulai dari nol.

“Yayasan RSI menyatakan belum bisa beroperasi maksimal karena banyak hal yang harus dibenahi, namun pihak Yayasan RSI senang ada titik temu yang memberi signal RSI segera beroperasi,” pungkas Ivan.

Direktur RSI Samarinda dr Sadiq Sahil, ketika dihubungi nomorsatukaltim, mengatakan. RSI akan beroperasi dalam waktu dekat. Karena pihaknya telah menyelesaikan berbagai tahapan izin operasional.

"Sisa menunggu kesepakatan bersama dari Pemprov dan yayasan RSI. Itu yang ditunggu. Kalau sudah ditandatangani antara Gubernur dengan ketua yayasan inshaallah izin operasional akan keluar," jelas Sadiq kepada Disway Kaltim, baru-baru ini.

Sadiq mengatakan karena sudah 4 tahun tidak beroperasi. Kondisi RSI memang memerlukan banyak pembenahan. Baik dari segi kondisi fisik gedung. Mau pun seluruh fasilitas dan alat kesehatan. Namun, pihaknya berjanji. Setelah izin operasiona sudah dikeluarkan. Pihaknya akan melakukan perbaikan secara menyeluruh.

"Secara bertahap akan kita lakukan perbaikan yang dibutuhkan untuk layanan rumah sakit," ungkapnya.

Dari pertemuan bersama pihak Pemprov Kaltim, Selasa lalu. Sadiq juga menjelaskan kesepakatan antara pihak Yayasan RSI dengan pemprov terkait status penyewaan lahan dan gedung milik pemprov. Yang dikelola yayasan RSI. Namun, Sadiq enggan menyebut total nominal yang harus dibayarkan pihak yayasan RSI kepada pemprov.

Siap Digunakan sebagai RS Darurat COVID-19

Untuk kembali beroperasi, pihak RSI telah melengkapi berbagai persyaratan izin operasional. Di antaranya adalah sertifikat layak fungsi bangunan, izin mendirikan bangunan, analisis dampak lingkungan. Serta visitasi dari Perhimpunan Rumah Sakit se-Indonesia (PERSI) dan dinas kesehatan baik kota maupun provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: