Desersi, Anggota Polres Berau DPO

Desersi, Anggota Polres Berau DPO


Surat DPO yang dikeluarkan Polres Berau kepada Briptu Hury Irwana.(IST)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Polres Berau menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Kepada Brigadir Polisi Satu (Briptu) Hury Irwana. Karena meninggalkan tugas atau desersi sejak 1 Juli 2020.

“Benar, surat DPO terbit 2 Oktober 2020. Hury menjabat sebagai Banit 14 di Sat Intel Polres Berau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas," ungkap Humas Polres Berau, Ipda Lisinius Pinem, Minggu (4/10)

Ia mengatakan, sebelum surat DPO dikeluarkan, Propam Polres Berau sudah melakukan pengecekan ke rumahnya. Untuk meminta keterangan langsung. Tetapi petugas Propam hanya bertemu dengan keluarganya.

“Kami tidak bertemu dengan oknum anggota yang bersangkutan. Hanya pihak keluarga saja, namun tidak diberi keterangan apapun terkait keberadaan Hury dan alasannya desersi,” terangnya.

Sebelum meninggalkan tugas selama 3 bulan berturut-turut, tambahnya, lulusan Diktukba Polri SPN Balikpapan, Polda Kaltim Tahun 2014 atau angkatan 39 ini tidak memberikan alasan atau pemberitahuan.

“Tidak ada informasi apapun. Apakah sebelumnya ia terlibat suatu kasus atau permasalahan lain,” jelasnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya meminta kepada masyarakat Berau agar membantu memberikan informasi keberadaannya. Agar melaporkannya ke Sipropam Polres Berau.

Adapun ciri-ciri Hury, yakni tinggi badan 172 cm, bentuk muka segi empat, bentuk mata biasa. Rambut hitam lurus, kulit sawo matang.

Yang bersangkutan dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Bagi yang menemukan, melihat, atau mengetahui keberadaan Briptu Hury Irwana, diharapkan segera menghubungi Kasi Propam Polres Berau.

"Kami minta bantuan masyarakat jika menemukan atau mengetahui keberadaannya untuk menghubungi Kasi Propam. Agar dapat diamankan untuk menghindari penyalahgunaan profesi di masyarakat,” tandasnya. (ZZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: