Ikuti Konsinyering, DPRD Bahas RTRW Kukar

Ikuti Konsinyering, DPRD Bahas RTRW Kukar

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kukar melakukan konsinyering program pembentukan peraturan daerah untuk 2020, di Hotel Mercure Samarinda. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah terkait revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Hal ini dilakukan karena wilayah Kukar berkaitan erat dengan program yang dikerjakan pemerintah pusat. Yakni terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Di dalamnya ada Kukar dan Penajam Paser Utara (PPU). Nantinya akan ada pembahasan dan penyesuaian wilayah. Dapat ditentukan di mana saja wilayah yang bisa dijadikan sentra penting. Seperti sentra industri, pertanian, hingga perdagangan. "Itu salah satunya alasan DPRD Kukar mengikuti konsinyering ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi pada Nomor Satu Kaltim. Selanjutnya, hasil konsinyering akan disinkronisasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya. Yang berbatasan langsung dengan Kukar. Seperti Samarinda, Kubar, Balikpapan, Bontang, Kutim hingga PPU. Harapannya, jangan sampai terjadi konflik ketika tapal batas ini sudah ditentukan dan ketika ada nilai ekonomisnya. "Dan yang jadi wasitnya (pemerintah) provinsi," pungkas Alif Turiadi. (ADV/mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: